Teriakan Wanita Pancing Kerumunan Warga, Pemuda Ini Terkepung Menyelinap Masuk ke Kamar Gadis

Pria 23 tahun itu, ketahuan sedang berupaya berbuat asusila kepada tetangganya yakni Hs (18).

Editor: Yandi Triansyah
Istimewa/handout
Gadis belia teriak hendak dirudapaksa tetangga 

Pelaku yang mengetahui keadaan korban timbul niat jahat.

Aa mencari kesempatan dalam kesempitan. Ia lantas masuk ke rumah korban.

Begitu masuk pelaku langsung mendekap korban lalu mencium dan menyeret ke atas tempat tidur di dalam kamar.

Namun korban berteriak meminta tolong kepada warga.

Warga yang mendegar langsung mendatangi rumah korban.

Akhirnya upaya rudapaksa yang dilakukan pelaku gagal.

Dian mengatakan, tersangka terancam hukum penjara maksimal sembilan tahun penjara.

"Tersangka masih diperiksa dan terancam pasal 289 KUHP," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved