Teriakan Wanita Pancing Kerumunan Warga, Pemuda Ini Terkepung Menyelinap Masuk ke Kamar Gadis
Pria 23 tahun itu, ketahuan sedang berupaya berbuat asusila kepada tetangganya yakni Hs (18).
Editor:
Yandi Triansyah
Pelaku yang mengetahui keadaan korban timbul niat jahat.
Aa mencari kesempatan dalam kesempitan. Ia lantas masuk ke rumah korban.
Begitu masuk pelaku langsung mendekap korban lalu mencium dan menyeret ke atas tempat tidur di dalam kamar.
Namun korban berteriak meminta tolong kepada warga.
Warga yang mendegar langsung mendatangi rumah korban.
Akhirnya upaya rudapaksa yang dilakukan pelaku gagal.
Dian mengatakan, tersangka terancam hukum penjara maksimal sembilan tahun penjara.
"Tersangka masih diperiksa dan terancam pasal 289 KUHP," kata dia.
Rekomendasi untuk Anda