Bawa Senjata Api Rakitan Dua Sekawan Nekat Nyolong Motor, Aksinya Terekam CCTV
Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir berhasil merigkus pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Desa Bumi Arjo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan
Penulis : Winando Davinchi
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir berhasil merigkus pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Desa Bumi Arjo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Minggu (7/11/2021) lalu sekitar pukul 03.00 dinihari.
Dalam penangkapan itu, Tim Macan Komering mengamankan dua pelaku yakni Sukri alias Kri (37) dan Suyanto (40) dikediamannya masing-maisng di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas, Iptu Ganda Manik mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan korban bernama Agus Susanto (40) ke Mapolsek Lempuing.
"Menurut pengakuan korban, dari rekaman cctv dirumahnya terlihat 2 orang pria tidak dikenal merusak gembok pagar rumah.
Seorang pelaku lainnya menunggu di pagar sambil mengawasi dengan memegang senjata api rakitan," ujarnya, Selasa (9/11/2021).
Dilanjutkan Ganda, setelah berhasil masuk. Kedua pelaku langsung mengambil motor Vario yang saat itu terparkir di teras dengan kondisi kunci kontak tergantung.
Lantas berdasarkan keterangan tersebut, Tim Macan Komering Polsek Lempuing segera melakukan penyelidikan.
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB. Anggota mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli motor jenis vario di Desa Tanjung Bulan.
"Maka anggota berangkat menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penyisiran.
Setibanya dilokasi rekan kami melihat seorang pengendara motor vario mirip dengan milik korban yang hilang,
"Sehingga pegendara tersebut diberhentikan, dan setelah ditanya dia mengaku bernama Suyanto disuruh oleh Sukri untuk menjualkan motor yang di bawanya," ungkap Ganda.
Baca juga: Kondisi Pandemi di Indonesia Semakin Membaik, Kasus Pasien Aktif Saat Ini 10.825 Kasus
Langkah selanjutnya, Tim Macan Komering meminta bantuan polsek Buay Madang untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Sukri.
"Tepat sekitar jam 19.00 WIB, team yang di back up polsek Buay Madang berangkat menuju rumah pelaku.
Meskipun mengalami kendala adanya hadangan dari pihak pelaku, namun akhirnya terduga pelaku Sukri berhasil diamankan," terangnya
Dari pengakuan Sukri, pencurian itu dilakukan bersama-sama dengan rekannya DEP yang berhasil kabur.
"Saat akan dilakukan penangkapan, terduga pelaku DEP sudah lebih dulu melarikan diri," katanya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sukri dan Suyanto berikut barang bukti 1 unit motor honda vario warna merah diamankan di polsek lempuing guna proses penyidikan selanjutnya.