Berita OKI

Didominasi Usia Produktif, Angka Perceraian di Ogan Ilir dan OKI Tahun Ini Lebih Banyak dari 2020

Berdasarkan data pada 2020 periode bulan Januari sampai Oktober, angka permohonan cerai yang ditangani sebanyak 1.354 perkara.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/winando
Ruang pelayanan di Pengadilan Agama Kelas 1B Kayuagung. 

Penulis: Nando

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Pengadilan Agama Kelas 1B Kayuagung yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI), menerima sebanyak 1.416 permohonan cerai yang diajukan pasangan suami istri. 

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan jumlah gugatan cerai di periode yang sama pada 2020 lalu.

Berdasarkan data pada 2020 periode bulan Januari sampai Oktober, angka permohonan cerai yang ditangani sebanyak 1.354 perkara.

Hingga saat November tercatat ada ada 1416 perkara perceraian baik cerai gugat maupun cerai talak yang masuk didominasi cerai gugat. 

Panitera Pengadilan Agama Kayuagung Kelas 1B, Ahmad Fikri SHI MHI, mengatakan memang terjadi peningkatan dibandingkan hingga Desember tahun lalu perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak. 

"Ini masih sebulan lagi dipastikan ada penambahan," kata, Senin (7/11/2021).

Sambungnya, pengadilan agamanya itu membawahi dua kabupaten sehingga jumlah kasus perceraian yang masuk banyak setiap tahunnya. 

Bukan hanya disebabkan adanya pandemi Covid-19, akan tetapi ada berbagai faktor yang menyebabkan para pasangan memilih untuk mengakhiri pernikahannya di pengadilan agama. 

"Kalau dari OKI yang banyak mengajukan permohonan cerai gugat itu seperti asal Mesuji, Lempuing dan sekitarnya dan banyak yang usia produktif misalnya karena ekonomi, KDRT, orang ketiga, dan lainnya," jelasnya.

Dari sebagian pemohon perceraian yang menjalani persidangan, hanya sekitar 10-20 perkara yang mengambil keputusan damai. Sedangkan sisanya tetap memilih berpisah meski sebelumnya sudah dilakukan mediasi.

"Kami tetap melakukan mediasi mungkin setelah dipertemukan dalam mediasi ini bisa menjadi pertimbangan para pasangan," bebernya.

Mirdza salah satu keluarga yang mengajukan permohonan cerai mengaku, kalau adik kandungnya ini sudah lama ingin bercerai dan baru kali ini mengurus berkas permohonan karena sebelumnya mempertimbangkan anaknya.

"Alasan perceraian karena sikap suaminya masih tidak berubah jadi ia tetap memilih cerai," ujarnya singkat.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved