Berita OKU Timur
Ini Jumlah Calon Jemaah Haji di OKU Timur yang Berangkat Tahun 2022, Dua Keburu Meninggal Dunia
Dosen perguruan tinggi swasta di OKU Timur ini semestinya berangkat pada 2019 yang lalu, namun tertunda akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Edo
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Setelah mendaftar haji sejak tahun 2012 yang lalu, Winda Feryana (48) berharap agar bisa menginjakan kaki ke tanah suci melaksanakan ibadah haji pada tahun 2022 mendatang.
Dosen perguruan tinggi swasta di OKU Timur ini semestinya berangkat pada 2019 yang lalu, namun tertunda akibat pandemi Covid-19.
Rencananya ia melaksanakan ibadah haji tersebut bersama dengan suaminya.
Bahkan pada saat itu ia sudah menyelesaikan manasik haji, namun apalah daya keberangkatan Winda bersama suaminya harus tertunda.
"Kecewa itu pasti, namun kita harus menerimanya," ujar Winda, Sabtu (6/11/2021).
Menurutnya, keputusan pemerintah untuk menunda keberangkatan haji pada saat itu sudah tepat, bukan hanya indonesia saja tapi semua negara juga begitu.
"Karena ini bukan faktor kesengajaan, namanya juga haji kan ada panggilan. Kemudian pandemi Covid 19 ini juga bukan dibuat-buat," bebernya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga tidak mau mengorbankan warganya.
"Kalau ibu lapang dada saja, ini sudah berdoa terus mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Timur, Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag MM melalui Kasi Penyelenggara Haji, H Husni mengatakan, untuk saat ini estimasi daftar tunggu keberangkatan haji di Sumsel termasuk OKU Timur yakni 22 tahun.
Husni menyebutkan antrian daftar tunggu tersebut disebabkan masyarakat yang mendaftar semakin bertambah sedangkan kuota tidak ada penambahan.
"Jemaah kita secara global untuk indonesia pertahun 221.000 dan tidak bertambah-tambah," ujar Husni.
Sedangkan untuk di OKU Timur pada tahun 2019 sebanyak 878 calon jamaah haji yang harusnya berangkat.
"Mudah-mudahan kalau Tuhan mengizinkan tahun 2022 berangkat. 878 orang tersebut sesuai dengan data manifest dan mereka sudah melunasi," ungkapnya.
Bahkan, kata Husni, dari laporan yang ia terima ada dua orang calon jemaah yang sudah meninggal dunia.
Mengenai penggantinya, itu bisa ahli warisnya, berdasarkan surat keterangan bahwa itu memang benar ahli waris dari almarhum/almarhumah.
"Atau misalnya yang bersangkutan tidak bisa berangkat karena sakit, harus ada surat keterangan dari dokter bahwa beliau tidak layak untuk berangkat," tutupnya.