Sarimuda Ditahan Polda Sumsel
Profil Sarimuda yang Dilaporkan Anton Nurdin, 3 Kali Nyalon Walikota Palembang tapi Belum Beruntung
Sarimuda merupakan politisi yang tak asing bagi masyarakat kota Palembang. Dia telah tiga kali mencalonkan diri sebagai wali kota Palembang dan gagal
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Sarimuda ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dalam kasus dugaan penggelapan tanah.
Sarimuda dilaporkan oleh Anton Nurdin.
Kasus penangkapan Sarimuda tengah didalami oleh Polda Sumsel.
Lantas siapakah sosok Sarimuda ini dan bagaimana sepak terjangnya di dunia politik di Palembang?
Sarimuda merupakan politisi yang tak asing bagi masyarakat kota Palembang.
Bagaimana tidak? Pria kelahiran Tebing Tinggi, Empat Lawang, 8 Maret 1957 ini telah tiga kali mencalonkan diri sebagai wali kota Palembang.
Namun pencalonan tersebut tak berbuah manis karena masih terus mengalami kekalahan.
Sarimuda saat ini masih menjabat sebagai Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Dia ditetapkan sebagai pimpinan tertinggi di perusahaan daerah itu pada 2019 lalu.
Sarimuda mengawali karier sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS) pada awal tahun 1980-an.
Kariernya terus menanjak hingga memberanikan diri memasuki dunia politik.
Riwayat jabatan
Berikut ini ringkasan jabatan yang pernah diamanahkan kepada Sarimuda:
- Staff Subdin Bina Marga PU Tingkat 1 Jambi (1983)
- Asisten/Koordinator Proyek jalan jembatan Prov.Jambi (1984)