Ini Fakta Menarik Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Bintang 1 ke Bintang 4 Butuh 6 Tahun

Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kalau Andika menjadi sosok paripurna untuk menjadi Panglima.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Youtube TNI AD
Jenderal TNI Andika Perkasa. 

SRIPOKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiunnya pada November 2021.

Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kalau Andika menjadi sosok paripurna untuk menjadi Panglima.

Dahnil mengatakan kalau Prabowo mendukung siapa pun yang ditunjuk dan dipercaya Jokowi untuk menjadi Panglima TNI.

Prabowo akan siap bekerjasama untuk memperkuat pertahanan RI.

Soal jabatan Panglima TNI, pasal 13 UU 34/2004 tentang TNI menyatakan, jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Kata 'dapat' di sini bisa dimaknai boleh dilakukan, dan boleh juga tidak dilakukan.

Artinya, tidak ada kewajiban Presiden mengangkat Panglima secara bergantian atau berurutan dari tiap angkatan.

Diketahui, Jendral Andika Perkasa ini banyak menjadi panutan dari berbagai prajurit TNI lainnya.

Bagaimana sosoknya? berikut ulasannya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Baca juga: KERAS Seperti Bapaknya, Sosok Anak Sulung Prajurit Kopassus, Istri Jenderal Andika Perkasa

Bintang satu menjadi bintang empat dalam waktu 6 tahun

Andika pada tahun 2013 tercatat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Dua hari setelah Jokowi dilantik pada pada 20 Oktober 2014, Andika Perkasa pun resmi menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.

Upacara serah-terima jabatan dari komandan lama berlangsung di Markas Komando Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved