Wanita Muda di Palembang Tertangkap Tangan Transaksi Sabu, Aksinya Dipergoki Petugas yang Menyamar

Seorang wanita muda mengedarkan sabu dan sudah berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Seorang wanita muda mengedarkan sabu dan sudah berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang wanita muda mengedarkan sabu dan sudah berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (28/10/2021) sore.

Wantia berusia 21 tahun itu ditangkap saat petugas melakukan penyamaran mengajak tersangka transaksi di kawasan Kelurahan Talang Keramat, Banyuasin.

Polisi berhasil menyita satu bungkus sabu seberat 100,18 gram serta handphone dan celana jeans wanita.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivandry, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba.

"Benar, tersangka diamankan saat melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dengan anggota kita yang melakukan penyamaran," kata Kompol Mario Ivandry, Senin (1/11/2021)

Lanjutnya, pada saat dilakukan transaksi, tersangka mengajak untuk melakukan transaksi di Talang Keramat, Lorong Kauman,

"Di Jalan Kauman ini tersangka ditangkap, lalu dibawa ke rumah sementara tersangka di Perumahan Pesona Madani.

Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan BB Shabu yang dibungkus plastik hitam dan lakban hitam di ruang tamu," jelas Mario.

Atas ulahnya, sambung Mario  akan dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahub  2009 tentang Narkotika.

"Saat diinterogasi tersangka mengakui sabu miliknya yang akan untuk dijual," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved