Berita Prabumulih
Dalam Kondisi Mabuk Minuman Keras, Gadis di Prabumulih Ini Dirudapaksa Pria yang Mengaku Pacarnya
Dari keterangan LA, dia dirudapaksa Aidil dengan cara pelaku menyuruh korban untuk meminum minuman keras (miras) jenis ciu.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Aidil Saputra (21) warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan diamankan Tim Gurita Polres Prabumulih.
Aidil diringkus polisi di rumahnya pada Selasa (27/10/2021) sekitar pukul 22.30 saat sedang asik dengan keluarga.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MH didampingi Kanit Pidum Ipda Dohan Yohanda Prima STrk mengungkapkan diringkusnya Aidil bermula dari laporan WN (34) ke SPKT Polres Prabumulih.
Dalam laporannya ibu tersebut mengungkapkan anaknya inisial LA menjadi tindak pidana rudapaksa pada Minggu (19/9/2021).
Dari keterangan LA, dia dirudapaksa Aidil dengan cara pelaku menyuruh korban untuk meminum minuman keras (miras) jenis ciu.
Setelah korban mabuk, pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar dan selanjutnya merudapaksa korban LA.
Mendapat laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya.
Tanpa membuang waktu tim Opsnal langsung menuju kediaman pelaku dan meringkusnya tanpa perlawanan.
"Pelaku kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan ketika sedang santai di rumahnya," kata Kasat Reskrim.
Kasat mengatakan, atas perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 81 UU RI tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.
"Pelaku akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Aidil di hadapan petugas mengakui perbuatannya telah melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
"Kami kenal dan berteman namun kemudian pacaran," kata pelaku di hadapan polisi. (Edison Bastari)
Curi Motor Paman Sendiri, Gadis Cantik di Prabumulih Masuk Sel, Sempat Buron 2 Bulan |
![]() |
---|
Dengar Keluhan Tenaga Kesehatan, DPRD Prabumulih Minta Pengumuman Seleksi PPPK Tahap II Ditunda |
![]() |
---|
Dinyatakan Lengkap, Berkas dan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Bukannya Dijagain, Pasutri di Prabumulih Bobol Rumah Tetangga, Pelaku Kuras Harta Benda Korban |
![]() |
---|
Tak Lolos Seleksi PPPK Tahun 2022, Sejumlah Nakes di Prabumulih Mengadu ke Dewan Sambil Nangis |
![]() |
---|