Tarik Paksa Anak yang Sedang Dimarahi Ayahnya, Seorang IRT di Palembang Jadi Korban KDRT
Wanita ini jadi korban KDRT suaminya saat keduanya berada di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Kalidoni pada 21 Oktober 2021 silam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang IRT di Palembang jadi korban KDRT. Dia berinisial Ry (41) yang tinggal di Kecamatan Sako.
Ry jadi korban KDRT suaminya saat keduanya berada di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Kalidoni pada 21 Oktober 2021 silam.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Informasi yang dihimpun, peristiwa KDRT ini bermula ketika korban yang saat itu pulang bekerja dan melihat terlapor sedang memarahi anaknya dengan cara dipukul.
Melihat kejadian tersebut, korban langsung mengambil anaknya. Sedangkan terlapor yang merasa tidak senang berbalik terlibat cekcok mulut dengan korban.
Setelah cekcok, korban lantas dipukul oleh terlapor sebanyak tiga kali.
Atas kejadian ini korban mengalami sakit pada bagian tangan kiri dan pipi kiri.
Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, membenarkan laporan tersebut.
"Laporan korban sudah kita teriam dan akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polrestabes Palembang," katanya.