Berita Religi
Apa Hukumnya tak Membayar Utang Sampai Mati? Ternyata Akan Terus Ditagih di Akhirat dengan Cara Ini
Utang merupakan perkara yang tidak bisa dianggap main-main. Karena sampai kapan pun utang harus dilunasi bahkan meski sudah meninggal sekalipun.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Fadhila Rahma
Adapun seseorang yang berhutang dan berniat untuk merugikan serta sengaja tidak mau membayar, niscaya Allah benar-benar membinasakannya.
"Artinya dia akan susah hidupnya, malah akan hutang lagi sama orang lain, makin banyak permasalahan yang dihadapi," kata ustadz Khalid Basalamah.
Namun sering kali ada beberapa orang yang menyepelekan perihal hutang piutang bahkan menunda untuk melunasinya padahal ia mampu.
"Padahal di sisi Allah hutang piutang merupakan masalah yang sangat besar," ungkap ustadz Khalid Basalamah.
Orang yang menunda bayar hutang padahal ia mampu hingga merugikan orang lain, merupakan sebuah kedzaliman.
"Penundaan pembayaran hutang bagi orang yang mampu adalah kedzaliman dan itu dosa besar juga,"
Selain kedzaliman, orang yang menunda bayar hutang atau bahkan tidak mau melunasinya, ustadz Khalid Basalamah menyebutnya sebagai orang yang makan uang haram dan bisa masuk neraka.
"Selain dia berbuat kedzaliman, dia masuk makan harta haram," ucap ustaz Khalid Basalamah.
"Semua daging yang tumbuh dari haram, maka neraka lebih pantas baginya," tambahnya lagi.
Lalu bagaimana orang yang tidak bayar utang sampai mati? Ustaz Khalid Basalamah pun menjelaskan bahwa hutangnya itu harus tetap dibayar.
Hukum orang yang tidak membayar hutang sampai mati karena sengaja menunda padahal ia mampu, maka akan mendapatkan limpahan dosa dari orang yang meminjamkannya uang.
Orang yang tidak bayar utang sampai mati, akan terus ditagih dan di akhirat ia membayarnya dengan pahalanya.
"Sebelum datang satu hari yang utang piutang tidak lagi dibayar dengan utang, tapi semuanya bisa dengan pahala si pelaku atau dia terbebani dengan dosa orang yang terdzalimi," kata ustadz Khalid Basalamah.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum tidak membayar utang hingga mati sebagaimana yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah.