Berita Religi

Syekh Ali Jaber Sebut 2 Cara Menebus Dosa Meninggalkan Sholat di Masa Lalu agar Diampuni oleh Allah

Salah satu kewajiban umat muslim yang paling utama ialah sholat. Maka, bagaimana jika seorang muslim meninggalkan sholat? Begini cara menebus dosanya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
Tangkap layar YouTube Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber rahimahullah 

SRIPOKU.COM - Bagaimana cara agar dosa meninggalkan sholat di masa lalu diampuni Allah? Berikut ini penjelasan Syekh Ali Jaber Rahimahullah.

Sholat merupakan ibadah yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

Karena kewajiban sholat merupakan perintah yang diturunkan oleh Allah Subhanahuwata'ala kepada setiap hambaNya.

Sehingga siapa saja yang telah wajib menunaikan sholat, namun meninggalkannya maka siap-siap akan pedihnya azab yang akan diterima.

Hal ini lantaran sholat menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.

Apabila sholatnya ditinggalkan, maka pahala yang lainnya akan menjadi sia-sia.

Karena sholat ibarat tiang agama, jika tiangnya saja tidak kokoh bagaimana dengan bangunannya yang diibaratkan sebagai amalan tambahan.

Oleh sebab itu dahulukan kewajiban ketimbang sunnah, karena wajib akan diganjar dosa apabila ditinggalkan.

Namun, manusia memang tak pernah luput dari dosa dan kesalahan.

Jika di masa lalu ia pernah meninggalkan sholat dengan sengaja, maka ada dua cara yang bisa dilakukan agar dosanya diampuni.

Hal ini sebagaimana disampaikan Syekh Ali Jaber melalui kanal YouTube Kompilasi Tausiyah.

Baca juga: Sholat tidak Diterima Allah Seumur Hidup, Ternyata 2 Hal Ini Penyebabnya yang Sering Dilakukan Orang

Sholat merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh setiap umat muslim.

Lantas, bagaimana cara menebus dosa meninggalkan sholat di masa lalu?

Syekh Ali Jaber menegaskan dalam Islam tidak ada mengganti sholat yang sudah lama ditinggalkan.

"Tidak ada dalam Islam yang namanya mengganti sholat. Apalagi dalam waktu yang sudah lama,"ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved