'Haram Hukumnya di Tanah Betawi Ada Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk'

"Haram hukumnya di tanah Betawi ada nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk," kata Lulung dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com / Tribunnews.com
Mustafa Kemal Ataturk dan Lulung 

SRIPOKU.COM - Presiden pertama Turki, Mustafa Kemal Ataturk rencananya akan dijadikan nama jalan di Jakarta.

Namun rencana itu mendapat penolakan dari Bamus Betawi.

Bamus Betawi menentang keras rencana penamaan tersebut.

Hal ini diungkapkan Abraham Lunggana alias Haji Lulung selaku Ketua Umum Bamus Betawi.

Lulung menegaskan suku Betawi mengharamkan nama Mustafa Kemal Ataturk dijadikan nama jalan di tanah Jakarta.

"Haram hukumnya di tanah Betawi ada nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk," kata Lulung dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Alasan penolakan tersebut karena Ataturk merupakan tokoh Turki kontroversial.

Lulung mengatakan, Ataturk tokoh sekuler yang kejam dan membenci Islam.

"Tidak layak namanya di jadikan nama jalan di tanah yang mayoritas penduduknya beragama Islam," ungkapnya.

Oleh karena itu ia meminta pemerintah untuk tak sembarangan memberikan nama jalan di Jakarta.

Ia meminta untuk dilakukan peninjauan atau mengevaluasi seluruh aspek sejarah dan geografisnya.

Namun jika nama Ataturk masih tetap dipakai sebagai nama jalan maka kebijakan itu akan mencederai perasaan umat Islam Indonesia, khususnya kata dia umat Islam Betawi yang merupakan suku asli Jakarta.

Lulung sebenarnya mengapresiasi ide pemerintah Indonesia dan Turki soal penguatan hubungan bilateral dengan cara saling memberi nama jalan.

Namun ia meminta pemerintah melihat realitas yang terjadi di masyarakat, di mana banyak penolakan dan protes terhadap nama Ataturk.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan secara resmi berkirim surat ke Kedutaan Besar Turki di Indonesia atas penolakan nama Ataturk.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved