Berita Lahat

Minta Rp 100 Ribu tapi Dikasih Rp 20 Ribu, Video Syur Pelajar Lahat Disebar

"Ya, setelah Yd dan Am mengetahui jika tindakan asusila keduanya direkam, keduanya memohon kepada pelaku

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edhi Amin
Pelaku Rahmad menjadi tersangka dalam kasus penyebaran video asusila, Rabu (20/10/2021) 

Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Pemeran video tak senonoh di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel)
YD (16) dan Am (16 tahun) sempat memohon kepada pelaku Rahmad yang merekam adegan hubungan badan tersebut agar menghapus video rekamannya.

Namun, permintaan sepasang kekasih ini tak diindahkan oleh pelaku.

"Ya, setelah Yd dan Am mengetahui jika tindakan asusila keduanya direkam, keduanya memohon kepada pelaku agar menghapus rekaman tersebut,"Terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Burmawi SIK, disampaikan Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana SH, Rabu (20/10/2021).

Dilanjutkan Chandra sesaat setelah kejadian tersangka Rahmad kemudian menghubungi Am melalui Handphone milik BTG dan meminta uang Rp 100 Ribu jika video Yd dan Am berhubungan badan ingin dihapus.

Akan tetapi Am hanya memberikan Rp 20 Ribu disaksikan oleh BTG dan RSK lalu video tersebut dihapus di hp kedua saksi.

Selanjutnya, pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 16.00 wib Rahmad kembali menghubungi saksi Am dan Yd dengan menggunakan handphone milik GLG yang isinya mengancam akan memviralkan video tersebut.

Hingga akhirnya video tersebut beredar.

Mulanya Ngintip Akhirnya Menikmati, Alasan Pelaku Rekam & Sebar Video tak Senonoh Pelajar di Lahat

"Kemudian kita melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepolres Lahat untuk diproses secara hukum. Antara saksi dan pelaku ini saling kenal hanya saja karena Am dan Yd tidak bisa memenuhi permintaan Pelaku hingga akhirnya video beredar,"Ujarnya.

Polres Lahat menetapkan Rahmad sebagai tersangka, kasus video asusila pelajar SMA di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).

Rahmad terbukti melakukan perekaman dan menyebarkan video asusila milik pelajar tersebut.

Ternyata pengambilan video tersebut tanpa diketahui oleh kedua pelajar tersebut.

Adegan itu direkam Rahmad di sebuah rumah kosong di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada Jumat (15/10/2021).

Hari itu selepas pulang sekolah, pemeran di dalam video yakni YD (16) dan AM (16)
menuju lokasi rumah kosong tidak berpenghuni tepatnya di Jalan Mayor Ruslan kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat Tengah, Kabupaten Lahat.

Sesampai di lokasi tersebut kedua pelajar ini bertemu dengan tersangka Rahmad dan saksi BGS, GLG, dan RSK.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved