Berita Religi
Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat, Jangan Sampai Salah Pengertian
Umat muslim umumnya menyambut Maulid Nabi dengan suka cita perayaan Maulid Nabi dengan memperbanyak sholawat, sedekah dan puasa, tapi apa hukumnya?
Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
Maulid Nabi : Waktu Kelahiran Nabi
Maulud : Nabinya
Maulud Nabi : Nabinya yang lahir
Hukum Maulid Nabi
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Maulid Nabi tidak ada hukumnya, kelahiran seseorang tidak ada hukumnya.
"Karena itu kelahiran nabi, dimana kita mau mletekkan hukum di kelahiran nabi, lahir ya lahir dan itu adalah kodrat allah swt," kata Ustaz Adi.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, hukum itu terletak dari perbuatan seseorang bukan dari kelahiran seseorang.
"Hukum itu terletak pada perbuatan bukan pada benda dan bukan terletak pada waktu, jadi jika adaperbuatan yang melekat pada benda itu maka munculah hukum," ujarnya.
"Contoh golok, jika golok digunakan puntuk menyembelih hewan berarti sunnah, tapi kalau golok untuk melukai seseorang maka hukumnya haram," ujarnya.
Jadi Maulid tidak ada hukumnya yang melekat hukumnya itu bagaimana kita menyikapi hari kelahirannya.
"Jadi kalau kalian menolak maulud, maulid dengan pengertian seperti ini maka anda keluar dari Islam, saya menentang maulid nabi, berarti anda menentang kelahiran nabi," katanya.
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan coba pahami Maulid Nabi dengan ke empat surah ini.
QS. Ash Shaff (Satu barisan) – surah 61 ayat 6 [QS. 61:6]
وَ اِذۡ قَالَ عِیۡسَی ابۡنُ مَرۡیَمَ یٰبَنِیۡۤ اِسۡرَآءِیۡلَ اِنِّیۡ رَسُوۡلُ اللّٰہِ اِلَیۡکُمۡ مُّصَدِّقًا لِّمَا بَیۡنَ یَدَیَّ مِنَ التَّوۡرٰىۃِ وَ مُبَشِّرًۢا بِرَسُوۡلٍ یَّاۡتِیۡ مِنۡۢ بَعۡدِی اسۡمُہٗۤ اَحۡمَدُ ؕ فَلَمَّا جَآءَہُمۡ بِالۡبَیِّنٰتِ قَالُوۡا ہٰذَا سِحۡرٌ مُّبِیۡنٌ
Arab Latin :