Berita Religi

Tak Main-main Pintu Rezeki Akan Langsung Ditutup oleh Allah, Jangan Lakukan Ini Ketika Punya Utang

Tidak ada larangan terkait pinjam meminjam uang alias berhutang dalam kehidupan manusia. Namun, niat untuk membayarnya yang tak boleh dianggap sepele.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Fadhila Rahma
Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

SRIPOKU.COM - Larangan apakah yang tidak boleh dilakukan saat memiliki utang? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.

Utang merupakan bagian ynag tak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia.

Karena utang merupakan bagian dari kebutuhan bagi sebagian besar orang.

Maka perkara pinjam meminjam uang ini sangatlah sensitif.

Apalagi jika utang tersebut tak kunjung dibayarkan bahkan hingga meninggal dunia utang tetap harus dilunasi.

Sehingga dalam perkara utang tidak boleh dianggap sepele.

Bahkan ancaman terhadap orang yang berhutang dan tak mau melunasi bisa sangat mengerikan.

Adapun suatu hal yang tak boleh dilakukan ketika mempunyai utang karena bisa menjadi sebab pintu rezeki ditutup Allah.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Utang Sebesar Gunung pun Lunas, Cukup Baca Doa Ini Hidup Bahagia Jauh dari Kesusahan dan Kemalasan

Dalam ceramah tersebut, Buya Yahya menegaskan jika perkara utang bukanlah suatu hal yang bisa dianggap main-main.

Buya Yahya mengingatkan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan ketika memiliki utang.

Sehingga, ia berpesan agar melunasi utang dan tak menganggap jika utang adalah hal sepele.

Sebenarnya jika manusia sadar, utang yang dimiliki akan dilunasi dengan mudah karena itu sesuai dengan janji Allah.

"Kalau ada orang pinjem duit, tapi memang dia niat untuk membayar, maka jangan ragu, Allah akan menolongnya, niat bayar," ungkap Buya Yahya.

Jangan takut bahwa Allah akan membiarkan hamba-Nya di dalam jerat utang. Asalkan utangnya tidak termasuk dalam riba.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved