KPK OTT di Muba
Pimpinan DPRD Sumsel Pastikan tak Ada Anggotanya Terlibat OTT di Muba
"Belum dapat laporan saya, dan sepertinya tidak ada anggota DPRD Sumsel yang ikut diamankan," kata Giri kepada Tribun Sumsel.com, Sabtu (16/10/2021).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah seorang anggota DPRD Sumsel dikabarkan juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Namun hal tersebut dibantah oleh Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas.
"Belum dapat laporan saya, dan sepertinya tidak ada anggota DPRD Sumsel yang ikut diamankan," kata Giri kepada Tribun Sumsel.com, Sabtu (16/10/2021).
Selain itu, ia juga memastikan anggota DPRD Sumsel dari Dapil Muba Fatra Radezayansyah yang disebut- sebut ikut diamankan itu tidaklah benar, dan saat ini ada dikediamannya di Jakarta.
"Tadi saya sudah telepon Fatra, dia baru bangun dan ada di rumah di Jakarta, artinya tidak ada apa- apa," jelasnya, seraya saat ini dirinya masih berada di Yogyakarta.
• 6 Orang Terjaring OTT Muba Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Masih Bungkam
Hal senada diungkapkan rekan se komisi Fatra, Mgs Saiful Padli, jika kondisi rekannya tersebut Alhamdulillah dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah kondisi beliau sehat, dan ia berada di Jakarta karena rumahnya di sana, sedangkan kami saat ini dalam arah pulang ke Palembang dari dinas luar di Jakarta," tandas Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima orang ASN di Pemkab Muba, Jumat (15/10/2021) malam.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, keenam orang tersebut terlibat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).
"Sejauh ini ada sekitar enam orang, di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata dia.
Ali menuturkan, mereka telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
• Diamankan KPK Tadi Malam, Terobosan Dodi Reza Alex Noerdin Ini Jadi Sorotan Publik, Cuma Ada di Muba