KPK OTT di Muba

Dodi Reza Terjaring OTT KPK, Kantor DPD Golkar Sumsel Lengang : Kami Prihatin

"Kita belum tahu kabarnya, kalau benar kita jelas berduka. Bagaimana tidak, ini belum sebulan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief
Suasana gedung DPD I Golkar Sumsel di kawasan Jl Aeribok Kampus Palembang tanpak terlihat lenggang, Sabtu (16/10/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Suasana di kantor DPD Golkar Sumsel di kawasan Kampus Kota Palembang nampak lengang, pasca Bupati Muba Dodi Reza Alex terjaring operasi tangkap tangan KPK, Sabtu (16/10/2021).

Selain menjabata Bupati Muba, Dodi Reza merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumsel.

Hanya beberapa staff yang selama ini mengurusi kantor yang terlihat, sementara sejumlah pejabat teras pengurus DPD tidak terlihat.

Para staff sendiri mengaku prihatin dengan kabar jika ketua DPD I Golkar Sumsel diamankan KPK.

"Kita belum tahu kabarnya, kalau benar kita jelas berduka. Bagaimana tidak, ini belum sebulan mantan ketua DPD I sebelumnya Alex Noerdin jadi tersangka oleh Kejagung," tuturnya.

Sementara beberapa pengurus DPD I dan II Golkar di Sumsel saat dikonfirmasi belum mengetahui secara pasti, benar atau tidaknya ketua Golkar Sumsel diamankan KPK.

"Kita belum tahu benar apa tidak penangkapan itu, kita masih menunggu dari KPK," ujar salah satu kader Golkar Sumsel.

Sedangkan Sekretaris DPD I Golkar Sumsel Herpanto yang dihubungi kenomor whataapsnya belum mendapat respon.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/10/2021) malam.

6 Orang Terjaring OTT Muba Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Masih Bungkam

"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).

"Sejauh ini ada sekitar enam orang, di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata dia.

Ali menuturkan, mereka telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurut Ali, OTT ini terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.

Diamankan KPK Tadi Malam, Terobosan Dodi Reza Alex Noerdin Ini Jadi Sorotan Publik, Cuma Ada di Muba

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved