Berita Religi
Apa Hukumnya Tidur Setelah Sholat Subuh? Begini Penjelasan Buya Yahya: tidak Haram Tapi Merugikan
Subuh hari merupakan salah satu waktu terbaik untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga rugi apabila hanya dihabiskan untuk tidur.
Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya tidur setelah mengerjakan sholat subuh? Begini penjelasan Buya Yahya.
Sholat subuh merupakan salah satu ibadah yang paling berat untuk dikerjakan.
Karena di subuh merupakan waktu di mana orang-orang masih terlelap dan terjaga dari tidurnya.
Sehingga tak jarang seseorang sulit melawan godaan ngantuk yang tak tertahankan.
Apalagi jika kurangnya tidur memang harus diobati dengan tidur yang cukup.
Maka saat telah mengerjakan sholat subuh, terkadang rasa ngantuk masih melanda.
Sehingga seseorang memutuskan untuk kembali tidur setelah sholah subuh.
Lantas, apa hukumnya tidur setelah selesai sholat subuh?
Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Hukumnya Menangis dalam Sholat, Tetap Sah atau Sia-sia? Simak Ini Penjelasan Buya Yahya
Tidak sedikit orang yang masih mengantuk setelah sholat subuh, lantas apa hukumnya tidur di waktu tersebut?
Terkait hal ini, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum tidur setelah sholat subuh.
"Tertidur setelah sholat subuh, tidak haram, ulama mengatakan makruh," jelas Buya Yahya.
"Karena waktu itu adalah waktu kita untuk mendekatkan diri pada Allah," lanjutnya.
Jadi tertidur setelah melaksanakan sholat subuh tidak termasuk haram, hanya saja makruh.
Karena hal tersebut dapat merugikan beberapa hal menurut Buya Yahya.