'Mau Tenggelam', IPW Sebut Irjen Napoleon Pegang Ranting untuk Selamatkan Diri

"Pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polr

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com
Irjen Napoleon Bonaparte 

SRIPOKU.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan, Irjen Napoleon Bonaparte mau tenggelam. Sehingga mau mencari ranting untuk dipegang supaya selamat.

Analogi itu digampabarkan IPW soal ulah Jenderal Bintang Dua di Rutan Bareskrim Polri.

Diketahui Irjen Napoleon kembali berulah dengan melakukan intimidasi kepada tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra Tommy Sumardi.

Menurut IPW ulah dari Irjen Napoleon ini untuk menarik simpati publik.

"Pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri. Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka Muhammad Kace dengan kotoran manusia dan yang kedua yaitu mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Terakhir Jenderal Bintang dua itu menarik Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Polisi tak Ada yang Berani, Irjen Napoleon Tidak Kapok Berulah, Tommy Ketakutan Daripada Dibunuh

Sugeng menilai penarikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo oleh Irjen Napoleon Bonaparte belakangan ini diduga sebagai upaya agar kasusnya tidak diteruskan.

Khususnya terkait kasus penganiayaannya terhadap Muhammad Kece.

"Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam. Padahal Isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya," jelasnya.

Sugeng menuturkan rekaman antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo yang menyinggung Listyo saat berada di rutan Bareskrim dinilai hanya sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum.

"Bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa," ungkapnya.

Oleh karena itu, IPW menilai kasus itu sudah selesai bahkan tuduhan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo telah dijawab kalau dirinya tidak terlibat dengan dibuktikan melalui sikapnya yang tidak ragu mengusut tanpa pandang bulu pihak pihak yang terlibat.

Sementara itu, Dion Pongkor kuasa hukum Tommmy Sumardi membenarkan rekaman yang beredar.

"Iya (rekaman itu benar), persisnya lupa. Karena kita gak punya rekaman. Kurang lebih dulu (Tommy) didikte seperti itu," kata Dion saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Dion menyampaikan kliennya dipaksa berbicara sesuai dengan keinginan Irjen Napoleon seperti rekaman yang beredar di media sosial. Menurut dia, kliennya sempat mencurigai ada yang merekam percakapan tersebut.

Namun, kata Dion, kliennya takut dengan Irjen Napoleon yang akhirnya menyetujui mengikuti pernyataan sesuai keinginan jenderal bintang dua tersebut lantaran takut dianiaya.

"(Tommy) curiga sih direkam. Tapi biar selamat ikut aja sesuai perintah. Dia di bawah tekanan. Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab, Pak Tommy oh ini daripada saya dibunuh, katanya. Saya ikutin aja mau dia,” jelasnya.

Dion menyampaikan Irjen Napoleon saat itu masih memiliki pengaruh yang kuat di Rutan Bareskrim meski berstatus tahanan.

Dia pun mencontohkan tersangka kasus penistaan Muhammad Kece yang babak belur dianiaya oleh Irjen Napoleon.

“Kalian lihatkan bagaimana Muhammad Kece digebukin di dalam penjara. Dia punya bintang 2, seragam bintang dua. Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani ama dia. Waktu itu [Tommy] dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah,” jelasnya.

Namun demikian, Dion menyatakan pemaksaan Irjen Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri sama sekali tak mempengaruhi keterangannya di persidangan.

Dia tetap mengakui pernah memberikan uang terhadap Napoleon.

Hal tersebut berbeda seperti isi rekaman yang beredar yang mana kliennya membantah pernah memberikan uang kepada Irjen Napoleon.

“Tapi dalam sidang enggak pernah dicabut. Kan sumbernya kan di BAP. Kan itu ada penyerahan uang lima kali. Bulan April itukan saya lupa tanggalnya 27 [April], 28 [April], tapi mulai tanggal 30 [April] terus 4 Mei, 5 Mei, tanggal 29 [April], 4 Mei sama 5 Mei," tukas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Napoleon Diibaratkan Seperti Orang yang Hampir Tenggelam, IPW: Dia Berusaha Selamatkan Diri,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved