Berita Selebriti
Gus Miftah Khawatir, Sarankan Lesty & Rizky Billar Serahkan Dokumen Nikah Siri: Saya Menghindari
Hingga kini kian banyak yang ingin melaporkan Lesty Kejora dan Rizky Billar setelah pengakuan nikah siri yang nyatanya malah menjadi bomerang bagi ked
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Selanjutnya, menurut Gus Miftah, Rizky Billar dan Lesty Kejora hanya perlu menyerahkan dokumen nikah siri ke Kantor Urusan Agama (KUA) agar pernikahannya menjadi sah di mata negara.
"Syarat, rukun, tata cara, semuanya sama. Jadi, kalau pertanyaan tentang nikah sirinya, ya, sah-sah saja. Nggak ada masalah," ujar Gus Miftah, dikutip Sripoku.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment yang diunggah pada 7 Oktober 2021.
"Kalau pengalaman saya menikah siri orang biasanya dokumen yang kita bawa itu cukup kita serahkan ke KUA. Ini kemudian didaftarkan menjadi sah secara Kantor Urusan Agama (KUA)," terangnya.
Mengenai akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesty Kejora, Gus Miftah pun mengungkapkan pendapatnya.
Menurut Gus Miftah, akad nikah yang dilakukan dua kali itu tidak apa-apa.
Ulama tertentu pun disebutnya memperbolehkan akad nikah yang dilakukan lebih dari sekali.
Namun, secara pendapatnya pribadi, ia menghindari hal itu sebab khawatir akad nikah dua kali tersebut dianggap tajdidun nikah atau memperbaharui nikah.
"Kalau persoalan nikah lagi, ya, silakan saja. Tapi, kalau saya menghindari karena saya khawatir dianggap tajdidun nikah atau memperbaharui nikah," ungkapnya.
"Tapi, ada ulama yang membolehkan, ya, silakan saja," kata sang penceramah.
Berdasarkan keterangan Gus Miftah, dokumen akad nikah siri itu bisa didaftarkan ke KUA agar pasangan mempelai mendapat buku nikah.
Maka dari itu, menurut Gus Miftah, pasangan nikah siri tidak perlu lagi mengulang akad nikah.
Namun, jika akad nikah itu dilakukan kembali seperti yang dilakukan Rizky Billar dan Lesty Kejora, menurut Gus Miftah hal tersebut tidak jadi masalah.
"Kalau saya, hanya mendaftarkan dokumen pernikahan siri ke KUA sehingga kemudian KUA menerbitkan buku nikah," ujar Gus Miftah.
"Jadi, nggak perlu menikah ulang lagi. Tapi, kalau menikah lagi, ya, sudah nggak apa-apa," ungkapnya.
Ustaz Solmed Soroti Hukum Pernikahan Rizky Billar dan Lesty Kejora