Berita Religi

Apa Hukumnya Berdoa dengan Bahasa Indonesia Ketika Sujud dalam Sholat? Boleh Jika dengan Alasan Ini

Bahasa Arab merupakan bahasa yang mulia di antara bahasa lainnya. Karena Allah memilih bahasa Arab dalam menyampaikan firman-firmannya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ ANTON
Ilustrasi gerakan sholat 

SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya berdoa dengan Bahasa Indonesia ketika sujud? Berikut ini penjelasannya.

Berdoa merupakan cara manusia bisa berkomunikasi dengan Allah.

Saat berdoa ada banyak hal yang bisa dipanjatkan oleh seseorang.

Baik itu berkeluh kesah atas permasalahan dalam hidup hingga mencurahkan rasa bahagianya.

Karena tentu saja berdoa bukan hanya ketika sedang susah, melainkan saat senang doa menjadi tanda kita bersyukur.

Yakni bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada manusia.

Salah satu waktu untuk berdoa yang paling mustajab ialah saat sholat tepatnya dalam posisi sujud.

Nah, sebenarnya saat berdoa, seseorang bebas menggunakan bahasa apa saja.

Karena saat kita membatin saja Allah bisa tahu dan mendengarnya meski tak terucap.

Namun, doa yang paling dianjurkan dengan menggunakan bahasa arab karena merupakan bahasa yang mulia.

Lantas, apa hukumnya jika berdoa menggunakan bahasa Indonesia saat sujud dalam sholat?

Berikut ini penjelasan Syaikh Shalih bin Fauzan bin Bdillah Al-Fauzan yang dibagikan melalui kanal YouTube ShahihFiqih.

Baca juga: Apa Hukumnya Minta Didoakan Setelah Memberikan Sedekah pada Orang Lain? Jangan Seperti Minta Imbalan

Terkait hukum berdoa menggunakan Bahasa Indonesia diawali dari pertanyaan berikut ini.

"Boleh berdoa selain bahasa Arab ketika sujud atau saat-saat mustajab lainnya dalam sholat?"

Menjawab pertanyaan tersebut, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Bdillah Al-Fauzan pun menjelaskan secara tegas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved