Berita Palembang
3 Bulan Istri Menghilang, Rudiharto Serang Ayah Pria yang Bawa Kabur Istrinya
Dimana anak korban sudah tiga bulan membawa kabur istri tersangka. Kesal dengan perbuatan anak korban, membuat tersangka sudah sejak lama
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menangkap Rudiharto, pelaku penganiayaan berat terhadap Umar, Kamis (7/10/2021).
Pria 43 tahun itu ditangkap Subdit 3 gabungan unit 1 dan 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kawasan Sako, Kota Palembang, usai tiga pekan kabur melarikan diri.
Selama buron, pelaku diketahui sempat berpindah-pindah tempat.
Dendam Asmara
Kasus ini berawal saat Umar saat hendak mengantar cucunya sekolah di kawasan Jalan Hokky, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (20/9/2021).
Namun tiba-tiba ia diserang dengan senjata tajam oleh seorang pria.
Ternyata aksi pelaku terekam CCTV dan mendadak viral di media sosial.
Belakangan diketahui pelaku adalah Rudiharto.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cristoper Panjaitan mengatakan, sejak hebohnya kasus tersebut pihaknya terus mencari keberadaan pelaku.
Mendapatkan informasi Rudi Harto berada di kawasan Sako Palembang, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
“Pelaku mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga kaki kirinya terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur," katanya saat dihadirkan dalam rilis di Polda Sumsel.
Panjaitan menjelaskan, motif yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban lantaran dendam asmara.
Dimana anak korban sudah tiga bulan membawa kabur istri tersangka.
Kesal dengan perbuatan anak korban, membuat tersangka sudah sejak lama merencanakan aksi penganiayaan berat tersebut.