Berita PALI

Masih Ada Banyak 'Kios Hantu', Pasar Rakyat Talang Kerangan PALI Kini Ditumbuhi Pisang Hngga Ubi

Aktivitas jual beli di Pasar Rakyat Talang Kerangan tersebut hanya terjadi pada pagi hari hingga sekira pukul 12.00. 

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Kondisi Pasar Tradisional Talang Kerangan Kecamatan Talang Ubi yang masih sepi aktivitas bahkan tutup pada siang hari, Selasa (5/10/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Pasca setengah tahun diresmikan sejak awal Maret 2021 lalu, kondisi Pasar Rakyat Talang Kerangan di Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi tidak ada aktivitas pada siang hari.

Hal ini juga terlihat pada Selasa (5/10/2021). 

Berdasarkan pantauan di lapangan Selasa (5/10/2021), aktivitas jual beli di Pasar Rakyat Talang Kerangan tersebut hanya terjadi pada pagi hari hingga sekira pukul 12.00. 

Dari total 176 lapak dan 31 unit kios disediakan pemerintah Bumi Serepat Serasan, baru ditempati ada sebanyak 50 pedagang.

Sementara lapak dan kios yang disediakan yang sudah ada nama-nama pemilik masing-masing, hingga kini tak kunjung ditempati.

Bangunan pasar berdiri diatas lahan sekira satu hektar ini, halaman parkir ditumbuhi rumput liar dan tanaman Ubi, pisang hingga sayuran lain.

Sementara lahan parkir dipenuhi rumput liar dijadikan makanan hewan kerbau oleh warga. Beberapa atap pelapon pada kios banguy pasar pun beberapa sudah ada yang jebol.

Kepala Pasar Talang Kerangan, Sutriana, mengungkapkan bahwa dirinya kerap kali mengajak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Baru Pendopo yang sudah didata untuk pindah dan berjualan di Pasar Talang Kerangan. 

"Sampai saat ini, baru sekitar 50 pedagang yang mengisi di kios dan lapak yang ada di pasar Talang Kerangan," katanya. 

Padahal, kata dia, sejak awal Maret 2021, Pemkab PALI sudah melarang PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di Pasar Baru Pendopo dan sudah disiapkan tempat yang lebih nyaman dan bersih. 

Dirinya berharap pihak terkait untuk membantu mendorong PKL yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan Pasar Baru Pendopo, untuk relokasi berjualan di pasar Talang Kerangan.

"Kalaupun memang, PKL tersebut tidak mau pindah, kami harap segera ada solusi dari pemerintah. Apakah lapak atau kios yang sudah didata atas nama PKL tersebut, diberikan kepada pedagang yang mau berjualan disini, atau lebih ditegaskan lagi kepada PKL," ujarnya.

Ia menyayangkan adanya nama PKL didata atas pemilik kios namun tak ditempati, bahkan diisi oleh bukan atas nama dari pemilik lapak.

"Soal rejeki, itu semua sudah diatur. Pastinya, kalau kondisi pasar tidak diisi oleh pedagang, bagaimana pasar tersebut mau ramai oleh pembeli.

Dan lapak atau kios, bukan jenis investasi seperti tanah, kalau lapak atau kios tidak ditunggu, bagaimana pembeli mau beli," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved