Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp 1 Juta Tapi Sampai Sekarang Belum Menerima Begini Cara Mengurusnya

Berikut ini adalah cara mengetahui bagaimana mengatasi masalah saat nama terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Editor: adi kurniawan
Tangkapan layar Profil di Kemnaker
Kapan pencairan BSU 2021 tahap 3, ini jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 untuk tahap 3,4 dan 5 menurut Menteri Ketenagakerjaan. 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini adalah cara mengetahui bagaimana mengatasi masalah saat nama terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) namun sampai sekarang belum menerima.

Para penerima BSU ini bisa mengurus hal tersebut sampai Anda mendapatkan uang Rp 1 juta dari pemerintah.

Untuk itu silakan cek lebih dulu penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mengirim chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Diketahui, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta sudah memasuki tahap kelima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BSU telah tersalurkan ke 4,91 juta pekerja/buruh.

Ida juga memastikan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.

Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.

Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Lantas, bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved