Berita Selebriti
Nasib Lesty & Rizky Billar Terancam Penjara, Keterangan KUA dan Analisis Video Roy Suryo Jadi Kunci
Ketua Pimpinan Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prasetyo mengungkapkan kesalahan Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
Meski begitu, Kongres Pemuda Jawa Timur hingga kini masih menunggu ada pihak yang membuat laporan.
Apabila ada yang akan mempolisikan Rizky Billar dan Lesty Kejora, maka Edi Prasetyo memilih untuk memantau.
"Kemarin saya amati ada salah satu warganet yang akan melaporkan terlebih dahulu."
"Namun apabila warganet tersebut tidak melapor, kami yang akan melakukan pelaporan," jelas Edi Prasetyo.
Edi menambahkan, Billar dan Lesty akan disangkakan dengan UU Keterbukan Informasi publik.
"Kami akan menggunakan pasal pembohongan publik, mengacu Undang Undang Nomor 14 tahun 2008."
"Ancaman hukumannya 'kan bisa empat tahun penjara," imbuhnya.
Sementara itu, Melebarnya dugaan banyak netizen, akhirnya pakar telematika, Roy Suryo lantas mengungkap keaslian video tersebut.
Baca juga: Sebut Ingin Nikah SAH Agama & Negara, Ditanya Soal Nikah siri, Jawaban Ria Ricis Bak Singgung Lesty
Roy Suryo mengaku dirinya sempat mendapat video asli pernikahan siri Leslar yang belum diedit.
Roy Suryo memaparkan tentang hal tersebut dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi.
"Terus terang saya berhasil menemukan potongan video tersebut, yang masih dalam kondisi bersih, belum ada tulisannya, belum ada kreditasinya, belum ada logonya," tutur Roy Suryo.
"Hanya saja memang yang saya terima sudah dalam kondisi masuk ke dalam pengolah gambar atau editing sehingga seolah-olah itu video dibuat lama, ada kayak terlipat filmnya, padahal sebenarnya itu video baru."
Roy Suryo menjelaskan bahwa video baru yang dimaksud diambil dengan kamera digital, bukan dengan film.

Meski belum bisa secara tepat memberi prediksi waktu, Roy Suryo pastikan video itu dibuat tahun ini.
"Video baru maksudnya dibuat dengan digital kamera, saya duga dengan SLR digital kamera, tapi dia rekam dengan modus video," terang Roy Suryo.