Berita OKI
Enam Bulan Berpindah-pindah, Pencuri Buah Sawit di OKI Ditangkap Tim Macan Komering di Cengal
Seorang pencuri buah sawit di OKI yang telah buron selama 6 bulan berhasil diringkus Tim Macan Komering dari Polsek Sungai Menang.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang pencuri buah sawit di OKI yang telah buron selama 6 bulan berhasil diringkus Tim Macan Komering dari Polsek Sungai Menang.
Diketahui pelaku Hendra Trianto (35 tahun) merupakan warga Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang tersebut melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat persembunyian.
Dalam keterangannya, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kasi Humas, Iptu Ganda Manik, mengatakan peristiwa pencurian terjadi di lahan kebun salah satu perusahaan.
"Pelaku waktu itu melancarkan aksinya memanen buah sawit dari pohon bersama dengan salah seorang karyawan kebun yaitu Johan Pendi Pangaribuan (sudah menjalani hukuman di Lapas Kayuagung)," kata Ganda, Jumat (1/10/2021) pagi.
Masih kata Ganda, setelah beberapa kali berpindah lokasi persembunyian, akhirnya anggota memperoleh informasi terbaru bahwa pelaku sedang berada di kebun karet miliknya.
"Akhirnya langkah pelaku terhenti setelah anggota berhasil menangkapnya di tempat persembunyian di kebun karet Desa Suka Ramai, Kecamatan Cengal pada kemarin sekitar jam 05.30 WIB," ujarnya pelaku diamankan tanpa perlawanan.
• Soal Temuan Mayat Wanita di Tepi Jalan Tol Kayuagung-Palembang, Polisi Terjunkan Tim Macan Komering
Diterangkan lebih lanjut bahwa pelaku telah dibawa dan diamankan di rutan Polsek Sungai Menang guna penyidikan selanjutnya.
"Atas perbuatannya maka kita kenakan Pasal 363 Ayat 1 ke – 4 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke – 1 KUHP dengan ancaman pidana minimal diatas satu tahun," tandasnya.