Berita Selebriti
Bantah Jadi 'Calo' PNS, Olivia Ngaku Cuma Buka Tempat Les CPNS, Putri Nia Daniaty Siap Bongkar Bukti
Ditemani dengan pengacaranya, Olivia menjelaskan dengan detail terkait permasalahan yang kini menyeret namanya itu.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Belakangan ini kasus anak perempuan Nia Daniaty diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang tengah viral.
Ratusan korban tersebut ditipu Olivia Nathania dan kabarnya dia juga dibantu oleh suaminya Rafly N Tilaar.
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).
Tak hanya mengiming-ngimingi jadi CPNS, Olivia juga mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Merasa tertipu ratusan juta, kini korban Olivia pun bermunculan.
Lama menutup diri, kini Olivia pun buka suara.
Dengan nada tegas, anak Nia Daniaty itu membantah soal tudingan penipuan PNS.

Baca juga: Akun Instagram Olivia Nathania dan Menantu Nia Daniaty Lenyap, Farhat Abbas Sebut Korupsi: Merugikan
Oi sapaan akrabnya menyebut bila dirinya hanyalah membuat tempat les untuk CPNS.
Ditemani dengan pengacaranya, Olivia menjelaskan dengan detail terkait permasalahan yang kini menyeret namanya itu.
Tak sampai situ, Olivia juga mengungkap status Agustin, salah satu yang mengaku korbannya.
Disebutkan Oi, Agustin yang merupakan gurunya sendiri bukanlah korban dirinya.
Bahkan Agustin lah yang merekrut korban sebanyak 225 orang.
"Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut.
Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," kata Olivia Nathania, dilansir dari YouTube Seleb Oncam News.
Sementara itu, sang pengacara kemudian ikut menimpali pernyataan Olivia tersebut.
"Yang 225 itu apakah Oi pernah berhadapan langsung?" tanya Susanti.
"Tidak," jawab Olivia.
Susanti mengungkapkan jika pelapor yakni ibu Agustin lah yang menawarkan jasa pelatihan milik Olivia kepada 225 orang yang diduga korban.
Olivia sendiri mengaku tak tahu menahu dengan korban-korban tersebut.
"Jadi ibu Agustin ini awalnya dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu.
Sehingga terbujuk rayu lah mereka itu untuk masuk menjadi calon PNS," beber Susanti.

Tak hanya mempromosikan, Susanti juga menyebut jika Agustin sengaja menjanjikan iming-iming kelulusan pada 225 orang itu.
Padahal, pelatihan yang dilakukan Olivia tidak pernah memberikan jaminan akan lulus tes CPNS.
"Dengan iming-iming akan lulus. Sementara itu apakah Oi menjamin orang-orang itu akan lulus?" tanya Susanti kembali pada Olivia.
"Tidak," tegas putri Nia Daniaty itu.
Lantas, Olivia menekankan kembali jika dirinya selama ini hanya menjalankan bisnis dengan membuka les untuk masuk CPNS.
Ia mengungkap akan menunjukan tempat dan pengajar di lesnya tersebut.
"Perlu saya luruskan disini adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS.
Les ya kita bicaranya.
Bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada.
Dan memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang," ucap Olivia Nathania mengakhiri.
Baca juga: Oli Skakmat, Diduga Suruhan Putri Nia Daniaty Ngaku Diminta Nyamar Jadi Petugas BKN: Saya Disuruh
Farhat Abbas Minta Anak Nia Daniaty Bongkar yang Nyogok Jadi PNS
Sementara itu sebagai mantan ayah tiri, pengacara Farhat Abbas tampak buka suara.
Menurutnya, kedua pihak baik Oli atau yang melaporkan bisa sama-sama dipenjara.
Farhat Abbas pun lantas meminta Olivia untuk membongkar siapa saja oknum yang menyogok jadi PNS itu.
"Saran saya buat Oi hadapi saja, bongkar saja semua, siapa yang membayar itu," ujar Farhat dilansir dari Kompas.com.
"Biar sama-sama dihukum aja, biar sama-sama merasakan bahwa orang yang bekerja sama dengan itikad tidak baik itu adalah sama-sama juga akan dihukum," lanjutnya.
Mungkin saat ini mereka yang melaporkan Oi merasa menjadi korban, tapi menurut Farhat, jika sampai mereka benar-benar diterima sebagai PNS, tentu hal itu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi.
"Boleh saat ini kalian mengatakan kalian dirugikan, tapi seandainya kalian berhasil lolos dengan cara-cara yang tidak benar, menyuap, berarti kalian merugikan negara," ucap Farhat.
"Dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi. Catat ya, catat itu," imbuhnya.

Menurutnya, terlepas dari benar atau tidaknya kabar penipuan calo PNS yang dituduhkan pada Olivia itu, sebenarnya mereka bisa saling melaporkan.
Karena jelas terungkap adanya orang-orang yang berniat menyogok untuk masuk sebagai PNS.
"Kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil berarti sebenarnya saling lapor aja," ucap Farhat.
"Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri. Jadi sebenarnya ini kasus sangat memalukan bagi saya," imbuh Farhat.