Breaking News

Berita Palembang

Ingat Pecah Kaca di Rumah Makan Padang Jalan Demang Lebar Daun? Pelakunya Ternyata Sopir Travel

tersangka kemudian mengambil pecahan busi di kantongnya kemudian dengan sedikit dioleskan air liur langsung memecahkan kaca mobil korban.

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Tim Beguyur Bae dari Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Iptu Jhoni Palapa saat meringkus buronan bandit pecah kaca, Kamis (30/9/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Beguyur Bae dari Polrestabes Palembang menangkap pelaku pecah kaca di Palembang.

Tersangka bernama Aan (47) sudah menjadi buronan polisi selama satu tahun lebih dan berhasil di tangkap di kosan kawsasan Sekip, Kamis (30/9/2021) subuh.

Diduga, kosan tersebut menjadi salah satu tempat persembunyiannya selama pelarian.

Aan, warga Kecamatan Sako, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari rombongan Kasubnit Iptu Jhony Palapa.

Setelah mendapatkan perawatan dari RSUD Bari Palembang, tersangka langsung digiring ke Polrestabes Palembang guna diperiksa lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Aksi tersangka melakukan pecah kaca terjadi Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 14.30  di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di halaman salah satu rumah makan padang.

Tersangka berhasil mengambil uang sebesar Rp 140 juta yang dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam diletakkan dibawah kursi jok depan sebelah kiri samping sopir, dengan terlebih dulu memecahkan kaca mobil.

Korban saat itu baru saja mengambil uang dari bank cabang Celentang lalu dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam sejumlah Rp 140 juta.

Kaca Pecah Usai Pria Ini Mengeluarkan Benda dari Mulut, Bandit Pecah Kaca di Kalidoni Terekam CCTV

Kemudian korban pergi menggunakan mobil Honda Mobilio nopol BG 1486 RR.

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka membuntuti mobil korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

Di saat korban berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) parkiran dan turun tanpa membawa uang didalam kantong plastik masuk ke dalam rumah makan.

Tersangka yang melihat korban masuk tanpa membawa kantong plastik berisi uang, langsung mendekati mobil korban.

Melihat situasi sepi, tersangka mengintip kedalam mobil untuk melihat posisi kantong plastik.

Setelah tahu keberadaan, tersangka kemudian mengambil pecahan busi di kantongnya kemudian dengan sedikit dioleskan air liur langsung melemparkan kearah kaca mobil hingga pecah.

Lalu mengambil kantong plastik dan melarikan diri dengan motornya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved