Berita Kriminal Palembang
PEMUDA Bertato Doraemon Ini Otak Aksi Perampasan di Palembang: Kesulitan BIayai Hidup
DN (17) otak pelaku aksi komplotan pencurian dengan kekerasan (begal) di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang, S
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DN (17) otak pelaku aksi komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (24/5/2021) lalu, berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Selasa (28/9/2021).
Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari tiga orang yang berhasil kabur, yang dua sudah ditangkap terlebih dahulu.
Sementara tersangka DN sempat kabur ke Kota Bengkulu, dengan berkajasama Polresta Bengkulu, DN diamankan.
“Yang 2 kami tangkap, dan yang ini (DN) kami berkajasama Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku terakhir,”kata Kapolsekta Kemuning, AKP. Heri di Mapolsek Kemuning, Rabu (29/9/2021).
Dari pengakuan DN, dirinya terpaksa melakukan begal lantaran, kecanduan judi online jenis Slot dan memberi makan anak istrinya.
“Saya gunakan untuk main slot dan makan keluarga saya,” kata DN dengan terlihat tato doraemon di tangan kirinya, di Mapolsek Kemuning, Rabu (29/9/2021).
Diakui DN bekerja sehari-hari sebagai pengamen, di usia 15 hingga 17 tahun ternyata sudah tiga kali nikah siri 3 dan istri yang terakhir sudah dikaruniai satu anak dan sedang mengandung juga.
Baca juga: Pura-pura Dibegal Jadi Modus Wanita di Palembang Ini Tutupi Perselingkuhan, Ujung-ujungnya Kena Tipu
“Saya sudah 3 kali nikah siri, dan istri yang sekarang sudah punya anak satu dan tengah mengandungi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Lima dari delapan pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas), diamankan petugas dari Polsek Kemuning.
Lima tersangka yang diamankan, yakni AJ (22), ZP (21), RM (18), AL (17), dan AF (15).
Tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Sementara tiga orang lainnya, termasuk otak pelaku aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, masih dalam pengejaran petugas.
Dikonfirmasi pada Kapolsek Kemuning, AKP Heri mengatakan, para pelaku diamankan setelah orangtua korban AM (12) melaporkan kejadian tersebut pada pihaknya.
"Kelima pelaku diamankan 3 hari setelah kejadian. Sementara ini otak dari aksi begal ini, berinisial DN masih kita kejar," ujar Heri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/7/2021).
Heri menjelaskan kejadian pencurian dengan kekerasan yang dialami anak berinisial AM (12), terjadi di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Kota Palembang, sekira pukul 16.55 wib, Senin 24 Mei 2021 lalu.
Hal tersebut bermula, saat korban AM tengah mengisi voucer kuota di depan rumah saudarahnya, tiba-tiba ada seseorang dengan cepat merampas hp milik AM.
AM yang saat itu tengah bersama dua temannya, sempat menahan hp tersebut, namun salah satu rekan pelaku memukul tangan AM sehingga hp lepas dari genggamannya.
Baca juga: Portal Jalan Dengan Karung, Kurir Ekspedisi Barang di OKU Selatan Dibegal Usai Antar Barang COD
Kapolsek Kemuning, AKP Heri mengatakan penangkapan lima tersangka, bermula dari tertangkapnya satu dari delapan pelaku aksi pencurian dengan kekerasan.
"Kita awalnya mengamankan satu pelaku anak, yang setelah dilakukan pengembangan didapat lah kelima tersangka ini," ujar Heri.
Heri menjelaskan jika pada saat kejadian para pelaku menggunakan 3 buah motor yang dikendarai berboncengan.
"Para tersangka ini berdelapan, menggunakan tiga motor. Jadi satu motor 2 orang, dan 2 motor lainnya, bonceng 3," jelasnya.
Kelima tersangka memiliki peran masing-masing.
AL yang saat itu dibonceng oleh AJ bersama RM menjadi eksekutor, atau yang merampas hp dari tangan korbannya.
"AL bertugas sebagai esekutor, RM yang memukul tangan korban. Saat korban berusaha menahan hp tersebut. Sedangkan AJ yang mengendarai motor," ujar Heri
Sementara itu, tersangka lainnya turut melihat dan menikmati uang hasil pencurian hp tersebut.
Dari pengakuan tersangka AJ dan ZP, otak dari aksi ini merupakan teman mereka bernisial DN (DPO).
"Awalnya kami cuma mau jalan-jalan. Tiba-tiba DN yang saya bonceng ajak puter balik, katanya mau beli rokok. Terus DN menyuruh AL yang dibonceng AJ untuk mengambil hp korban," ujar tersangka ZP saat diwawancarai awak media, Selasa (6/7/2021).
Dirinya juga menjelaskan jika hp hasil rampasan tersebut di jual DN sebesar Rp. 700.000,-
"Kami dikasih DN Rp. 100.000 per orang dari hasil penjualan hp. Kami pake untuk main slot di warnet," jelas ZP.
Sementara itu, Kenedi orangtua dari korban AM mengatakan, jika saat kejadian dirinya tengah berada di dalam rumah, sedangkan si anak AM berada di halaman rumah tersebut
"Awalnya anak saya minta uang untuk beli voucer isi hp, terus dia teriak hp nya di maling. Saya yang ada dalam rumah langsung lari keluar, dan lihat ke jalan ada berapa motor, yang saat itu sudah kabur," ujar Kenedi.
Atas kejadian tersebut, dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta.