Berita Selebriti
Olivia Nathania Terancam Masuk Penjara, Mantan Suaminya Kini Bahagia, Dikaruniai 2 Putri Cantik
Seolah bernasib bak langit dan bumi, Ardy berikan kabar mengejutkan soal kondisinya kini usai lepas dari Olivia Nathania.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
"Jumlahnya yang terkecil Rp25 juta yang terbesar Rp156 juta," tutup pengacara.
Olivia Nathania dan Rafy N Tilaar melakukan tipu daya dengan kedok jalur prestasi.
"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) lewat jalur prestasi," kata Odie saat dijumpai usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
"Nah, mereka ada yang dijanjikan menggantikan, yang pertama diberhentikan dengan tidak hormat, yang kedua meninggal karena covid-19," sambungnya menambahkan.
Menurut Odie, Oli sendiri sempat memberikan surat pengangkatan dan keterangan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Baca juga: Heboh Kabar Anak Nia Daniaty Diduga Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Polisi, Ada 225 Korban
Sayangnya, setelah melakukan silang periksa, surat tersebut tidak sah dan nama korban tidak terdaftar.
"Setelah menunggu lama sejak 2019 hingga 2021, tepatnya di bulan Agustus kami memastikan dulu bahwa SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak, ternyata tidak ada," ujar Odie.
"Tidak ada yang namanya para korban (terdaftar di sana). Mereka (korban) menyetorkan orang perorangnya mulai dari yang terkecil Rp 25 juta, yang terbesar Rp 150 juta," imbuh Odie.
Baik Oli dan RAF dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Nia Daniaty Angkat Tangan
Nia Daniaty sempat bertemu dengan orang-orang yang mengaku sebagai korban penipuan sang anak, Olivia Nathania.
"Saya bersama tim yang lain berangkat ke Cikini, kebetulan ketemu sama bu Nia, jadi saat itulah baru bisa bertatap sama Bu Nia langsung," kata Agustin, salah satu korban di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Agustin dan para korban lain mengadu kepada Nia Daniaty mengenai dugaan penipuan yang dilakukan sang anak.
Pasalnya, Olivia tiba-tiba tak bisa dihubungi ketika Agustin dan orang-orang lain yang menggunakan jasanya menemukan kejanggalan.
Tetapi, dalam kesempatan itu, Nia menyebut bahwa masalah yang dilakukan Olivia sudah bukan tanggung jawabnya lagi. Pasalnya, Olivia sekarang telah menjadi istri dari Rafly Novianto.
"'Bu Titin maaf, Oliv itu sudah menikah, sudah bukan tanggung jawab saya ini' itu jawaban dari Bu Nia," kata Agustin.
Agustin memahami hal itu dan hanya berharap agar Nia di sini berperan sebagai penengah masalah.
Sang pelantun Gelas-Gelas Kaca itu pun mau berusaha menghubungi Olivia.
Tetapi ketika keesokan harinya menyambangi rumah Nia, Agustin dihadang oleh 3 orang penjaga dan akhirnya diberi kontak pengacara sang penyanyi. Setelah dihubungi, pihaknya berjanji akan memberi solusi, namun hingga saat ini tak ada pergerakan apapun.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Saya sudah beberapa kali chat, cuma dibaca tidak ada balasan. Akhirnya kami menemui jalan buntu," terangnya.
Bukan Pertama Kali
Sementara itu, kasus penipuan ini bukan kali pertama yang menjerat Olivia Nathania.
Pasalnya, di tahun 2017 silam anak Nia Daniaty itu juga sempat dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.
Seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya, putri Nia Daniaty menjalani pemeriksaan usai dilaporkan atas dugaan penipuan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/8/2017).
Ia dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.
Oi dilaporkan oleh temannya, Rani yang merasa ditipu pada April 2017 lalu.
Rani mengaku memberikan uang sebesar Rp 61 juta ke Olivia untuk mengurus dokumen dan tiket perjalanan.
Namun, kuasa hukum Oi, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa pelapor hanya salah paham terhadap kliennya.
"Tadi sudah dijelaskan semuanya kalau ini sebatas miss komunikasi saja. Ada komunikasi yang terputus mulai dari pihak pelapor yang tidak paham sebenarnya,
Ini bukan masalah tipu menipu atau penggelapan tapi lebih kepada salah paham," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Update 26 September 2021. (https://covid19.go.id/)
"Makanya panggilannya bukan panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih ke klarifikasi. Artinya dia menjelaskan bahwa persoalannya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," imbuhnya.
Kuasa hukum Oi juga menuturkan bahwa putri Nia Daniaty telah mengembalikan sebagian uang pelapor.
"Tapi salah paham saja dari pihak pelapor. Sudah dikembalikan kok kenapa harus melapor. Makanya hari ini diklarifikasi biar semua jelas.
Dibalikinnya Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10. Semua bukti sudah diserahkan," ungkap Zakir lebih lanjut.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

