Berita Muara Enim

Test CPNS Hari Kedua di Muara Enim, 166 Peserta Gugur: 1 Berhalangan Karena Covid-19

Dan bagi yang tidak hadir karena salah sesi dan tanpa alasan itu dipastikan langsung gugur, sedangkan yang tidak hadir karena Covid-19 akan dilakukan

Tayang:
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muara Enim Tahun 2021, dilakukan pemeriksaan oleh panitia sebelum mengikuti tes. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Hari kedua pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muara Enim Tahun 2021, sebanyak 166 peserta dipastikan gugur karena salah sesi dan tidak hadir tanpa alasan, sedangkan 1 orang dijadwalkan ulang karena sakit kena Covid-19, Selasa (28/9/2021).

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi didampingi Kabid Pengadaan Formasi SDM Yulius Caesar, mengatakan bahwa pelamar CPNS Muara Enim yang seharusnya ikut tes pada hari kedua ini (Selasa,red) sebanyak 450 orang yang dibagi tiga sesi.

Pada sesi 1, jumlah peserta sebanyak 150 orang, namun yang hadir hanya 14 orang, sedangkan 136 orang tidak hadir tanpa keterangan.

Kemudian pada sesi 2, jumlah peserta 150 orang dan yang hadir 135 orang selebihnya sebanyak 15 orang tidak hadir tanpa keterangan.

Lalu pada sesi 3, jumlah peserta 150 orang, dan yang hadir 134 orang dimana 15 orang tidak hadir tanpa keterangan dan 1 orang terpapar Covid-19

Dan bagi yang tidak hadir karena salah sesi dan tanpa alasan itu dipastikan langsung gugur, sedangkan yang tidak hadir karena Covid-19 akan dilakukan tes susulan.

"Jadwal kapan tes susulan dan tempat tesnya menunggu petunjuk dari pusat, namun kemungkinan besar di kantor BKN terdekat yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: KPK Panggil 10 Anggota DPRD Muara Enim, Ketua: Kami Tidak Mau Gegabah

Untuk yang tidak hadir karena sakit selain Covid-19, lanjut Harson, hingga sampai saat ini tidak ada aturan dispensasinya seperti Covid-19.

Jadi jika mereka tidak bisa hadir maka dipastikan langsung gugur, tidak ada tes susulan.

Dispensasi untuk penyakit Covid-19, mungkin karena penyakit menular dan berbahaya, jika dipaksakan hadir dipastikan akan menularkan peserta lain.

Ini dipastikan untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Untuk total seluruh pendaftar, sambung Harson, sebanyak 5267 orang di 22 lokasi di BKN Pusat, Kanreg BKN dan UPT BKN yang tersebar di Indonesia, namun 54 orang peserta adalah untuk seleksi PPPK Non-Guru yang akan dilaksanakan terpisah setelah seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muara Enim Tahun 2021.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pada hari pertama yang tidak hadir di sesi I sebanyak 29 orang dan 1 orang dijadwalkan ulang karena Covid-19, sesi 2 ada 22 orang, dan sesi 3 sebanyak 16 orang sehingga total yang tidak hadir 68 orang dan 1 karena Covid-19.

Dan jika ditotalkan selama dua hari penyelenggaraan peserta yang tidak hadir sebanyak 235 orang yang diantaranya 2 terpapar Covid-19.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved