Berita Selebriti
Siapa Sosok Wanita yang Laporkan Lesty-Rizkyke Polisi, Dulunya Pernah Juga Melaporkan Walikota Risma
Mila juga dikenal sebagai aktivis advokasi masyarakat marjinal, yang khusus mengurusi kesehatan dan hukum.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM -- Lesty Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan oleh Mila Machmudah Djamhari.
Mila Machmudah Djamhari diketahui dari rekam digitalnya pernah melaporkan Tri Rismaharini saat dulu menjabat sebagai Walikota Surabaya
Lalu, siapa sebenarnya sosok Mila Macmudah Djamhari. memiliki latar belakang sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak.
Baca juga: Lesty Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan, Dituding Lakukan Kebohongan Diancam 4 Tahun Penjara
Mila juga dikenal sebagai aktivis advokasi masyarakat marjinal, yang khusus mengurusi kesehatan dan hukum. Ia juga mendampingi pasien HIV dan AIDS khususnya anak dan perempuan.
Dari data yang diunggah Mila Machmudah Djamhari pernah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR dari Dapil Jawa Timur III tahun 2013 silam
Ia merupakan eks kader PAN, kelahiran Surabya 13 Maret 1972.

Riwayat organisasi Mila Machmuda Djamhari juga cukup banyak. Diantaranya, merupakan pendiri dan leader Drug Free Community, LKMK Wonokromo Surabaya sebagai fasilitator pada 2007-2009. Lalu, menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif 2001-2006 DPC Granat Kota Surabaya.
Tak hanya itu, ia juga dikenal sebagai pekerja sosial dan juga memiliki riwayat perjuangan mendirikan DPC PAN Kecamatan Wonokromo Surabaya 1998.
Baca juga: Beredar Informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Desember 2021, Fakta atau Hoax?
Nama Mila Machmudah Djamhari kembali mencuat setelah postingannya di akun Facebooknya yang berisikan akan melaporkan pasangan muda, Lesty dan Rizky Billar.
Mila Machmudah Djamhari mengaku geram dengan kebohongan yang dilakukan oleh Lesty dan Rizky Billar.
Kebohongannya dinilai membuat acak-acak hukum dan syariat.
"Bismillah, Saya berpikir untuk melaporkan Leslar ke Polda karena telah sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat.Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas.
Mengapa Leslar bisa dipenjarakan karena kebohongannya? Karena ada Yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan divonis 4 tahun.
Pembelajaran agar ke depan tidak ada lagi artis dan televisi yang mempermainkan syariat pernikahan,"tulis akun Mila Machmudah Djamhari.
"Laporan itu akan dilayangkan oleh wanita bernama Mila Machmudah Djamhari. Ia mengungkapkan hal tersebut di media sosial Facebook nya,"tulisnya