Berita Kriminal Palembang
Bekal Softgun dan Pisau, 5 Perampok di Palembang Ini Rampas Handphone Pemuda: 2 Orang Ditangkap
Dua dari Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), yang meresahkan di kawasan SU Palembang, diringkus buser Polsek SU I Palembang Senin (2
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dua dari Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), yang meresahkan di kawasan SU I Palembang, diringkus buser Polsek SU I Palembang Senin (27/9/2021) malam.
Kedua tersangka yakni Fikri Sunandri alias Andre (27) dan Rian Syafutra (25), warga Kecamatan SU I Palembang.
Kini anggota Reskrim Polsek SU I Palembang masih memburu tiga pelaku lain yakni AR, JN, dan YD (DPO).
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi begal yang dilakukan para pelaku ini terjadi (20/9/2021) sekitar pukul 00.10, di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Atas kejadian ini korban M Ikbal Saputra (20) warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang kehilangan 1 unit ponsel dan mengalami luka tusukan senjata tajam jenis pisau di tubuh bagian belakang.
Dimana, saat melakukan aksinya tersangka Rian yang membawa senjata jenis pistol air softgun menakuti korban dengan menembakkan ke atas dan ke arah korban.
Lalu tersangka Fikri merampas ponsel korban, sementara pelaku AR (DPO) menusuk korban menggunakan senjata tajam.
Sementara, Kapolsek SU I, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yundri mengatakan benar dua pelaku sudah kita tangkap kasus pencurian dengan kekerasan.
"Atas perbuatannya kedua pelaku akan kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 10 tahun penjara," ungkap Farizon.
Baca juga: Oknum Pelajar di Palembang Terlibat Perampokan di Banyuasin, Partnernya Seorang Resedivis dan DPO
Lanjut Farizon, bahkan saat kejadian korban sempat ditikam dengan menggunakan sajam oleh AR yang menikam korban saat ini masih dikejar.
"Modus para pelaku saat kejadian sedang nongkrong di TKP, kemudian saat itu salah satu pelaku berpura pura kehilangan ponsel, lalu mereka menuduh korban mengambilnya namun korban tidak mengaku mengambilnya," katanya.
Lebih jauh Farizon mengatakan, korban kemudian pergi dari TKP.
Lalu karena motornya tertinggal di TKP korban kembali lagi.
"Saat itulah pelaku merampas ponsel korban, hingga pelaku menakuti korban dengan menembakkan softgun dan menusuk korban dengan sajam. Namun hingga kini pisau yang digunakan masih di cari," ungkapnya.
Ditambahkan Farizon, softgun yang digunakan pelaku untuk menakuti atau menurunkan psikis korban dan sempat ditembakkan.
"Pelaku berhasil mengambil 1 ponsel dan dompet korban, ponsel korban kemudian dijual pelaku seharga Rp 350 ribu, kemudian uangnya di bagi rata perorang Rp 50 ribu sedangkan sisanya untuk membeli minuman keras jenis anggur merah, dan salah satu pelaku diamankan ini residivis," tutupnya.