G30S PKI

"2 HARI Tak Bisa Makan," Kisah 2 Anggota KKO Pengangkat Jenazah 7 Pahlawan Revolusi di Lobang Buaya

Pengangkatan jenazah dari Lubang Buaya dilaksanakan oleh Personel KKO AL di bawah komando Mayjen Hartono.

Editor: Wiedarto
Kolase Foto: indocropcircles.wordpress.com/tribunnews
Kondisi mayat Jenderal Ahmad Yani saat diangkat dari Lubang Buaya. Korban G30S PKI 1965. 

Kondisi Jenderal Ahmad Yani diungkap personel KKO AL itu, ia menyebutkan jasad Jenderal Ahmad Yani kondisinya sungguh tragis di antara jenazah lainnya.

Dan dalam proses evakuasi jenazahnya, satu kejadian menegangkan terjadi.

Dikutip dalam artikel Sosok.id yang mengutip dari Akun Youtube MTA TV, Senin (30/9/2019) dalam tayangan video tersebut mewawancarai

Pelda (Purn) Sugimin dan Pelda (Purn) Evert Julius Ven Kandou.

Keduanya adalah tentara yang diberikan tugas oleh Komandan KKO AL saat itu Mayjen Hartono untuk mengangkat jenazah korban G30S/PKI di Lubang Buaya, Kompleks Halim.

Sugimin dan Ven Kandou termasuk dari 12 orang yang jadi saksi hidup melihat kekejaman apa yang dilakukan PKI terhadap tujuh perwira TNI AD.

Awal keduanya ditugasi saat itu 3 Oktober 1965 sore hari, seorang personel Kostrad bernama Kapten Sukendar mendatangi Pusat Kormar untuk menemui perwira dinas disana.

Tujuan Kapten Sukendar ialah meminta bantuan personel KKO AL untuk mengangkat jenazah para perwira TNI AD atas mandat dari Pangkostrad Mayjen Soeharto.

Lantas Sugimin dan Kandou bersama rekan-rekan naik truk menuju Lubang Buaya.

Sesampainya di Lubang Buaya, Sugimin dan Ven Kandou mengetahui secara jelas tugas apa yang bakal mereka lakukan.

Cepat saja Ven Kandou dan Sugimin langsung diperintahkan untuk masuk ke sumur tua tempat dimana tujuh jenazah perwira tinggi TNI AD dibunuh.

Dari 100 meter bau busuk mayat sudah tercium oleh Sugimin dan Ven Kandou saat masuk ke sumur tua itu.

"Masker anti huru-hara tembus baunya, dari 100 meter kita masuk sudah terasa bau (busuknya) jenazah," ujar Ven Kandou.

"Dua hari setelahnya kami tak bisa makan (gara-gara bau itu)," tambahnya.

Untuk mengangkat jenazah pun secara wajar tidak mungkin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved