Berita Ogan Ilir

Pejabat Pemkab Ogan Ilir Sulit Dihubungi, Wabup Turun Tangan: Harus Siap 24 Jam

Wakil Bupati Ardani meminta para pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir tak menutup komunikasi dari pihak terutama yang terkait atau berkepentingan de

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani saat ditemui usai Rapat Paripurna dengan DPRD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Senin (27/9/2021). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani meminta para pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir tak menutup komunikasi dari pihak terutama yang terkait atau berkepentingan dengan program Pemda. 

Hal ini disampaikan Ardani karena ada salah seorang anggota legislatif yang mengaku kesulitan menghubungi salah seorang pejabat Pemkab Ogan Ilir untuk keperluan koordinasi. 

"Kemarin setelah dari sini langsung saya panggil, saya kasih tahu (pejabat bersangkutan)," kata Ardani saat ditemui usai Rapat Paripurna dengan DPRD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Senin (27/9/2021). 

Pria yang pernah menjabat Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumatera Selatan ini menegaskan, selama sedang tidak menunaikan kewajiban tugas, pejabat harus siap dihubungi kapanpun. 

"Pejabat itu jadi handphone harus (siap) 24 jam," pinta Ardani

"Semua pejabat, kepala OPD, jadi handphone itu kalau salat harus dekat sajadah. Paling tidak, selesai salat, dilihat siapa yang telepon sehingga bisa telepon balik," kata Ardani menegaskan. 

Setelah mendapat laporan dari salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir fraksi Golkar tersebut, Ardani menegaskan telah memberi tahu pejabat bersangkutan. 

"Itu saya sampaikan kepada para pejabat," jelas Ardani. 

Baca juga: Ogan Ilir Zona Kuning, Satgas Covid-19 Minta Warga Tak Lengah dan Euforia Meski Ada Pelonggaran

Mendengar pernyataan wakil dari Bupati Panca Wijaya Akbar tersebut, awak media pun meminta Ardani agar menekankan kepada para pejabat agar selalu terbuka saat diminta konfirmasi. 

"Jelas," ujar Ardani

Persoalan pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir yang sulit ditemui, apalagi diminta konfirmasi untuk pemberitaan, merupakan hal yang telah lama terjadi. 

Sikap sebagian besar pejabat ini menyulitkan wartawan dalam memperoleh informasi untuk kepentingan publikasi. 

"Insha Allah ke depannya dapat dipahami (oleh pejabat Pemkab Ogan Ilir)," tukas Ardani. (Agung/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved