Ogan Ilir Zona Kuning, Satgas Covid-19 Minta Warga Tak Lengah dan Euforia Meski Ada Pelonggaran

Kabupaten Ogan Ilir zona kuning penularan Covid-19. Meski ada sejumlah pelonggaran, masyarakat diminta agar tetap waspada dan tidak euforia

Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/ardani
Ketua Satgas Covid-19 yang juga Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Ardha Munir. 

 
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Satgas Covid-19 Ogan Ilir meminta warga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona. 

Hal ini disampaikan Ketua Satgas Covid-19 yang juga Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Ardha Munir. 

"Awas jangan lengah. Virus ini masih ada," kata Ardha kepada TribunSumsel.com, Senin (27/9/2021). 

Pesan Ardha ini terkait zona kuning di Ogan Ilir yang menandakan risiko penyebaran Covid-19 tergolong rendah. 

Menurut data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan yang dikeluarkan hari ini, tercatat hingga kini ada 1.268 kasus positif Covid-19 di Ogan Ilir. 

Dengan rincian 1.147 kasus sembuh dan 83 kasus meninggal dunia. 

Sementara saat ini kasus aktif di Ogan Ilir sebanyak 38 orang yang sedang dalam masa penyembuhan Covid-19. 

"Kita masih berjuang melawan musuh yang tidak kelihatan. Maka tetap waspada," tegas Ardha. 

Menurut Ardha, bagi warga yang akan menyelenggarakan hajatan, ada kelonggaran dibanding saat Ogan Ilir berstatus zona merah maupun oranye. 

Jika sebelumnya tamu hajatan hanya diperbolehkan segelintir orang saja dan dilarang menyantap hidangan di tempat, kini aturan tersebut dicabut. 

"Yang mau hajatan silakan saja. Namun kami tegaskan lagi, harus tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak," jelas Ardha. 

Pelonggaran aktivitas masyarakat yang mengundang kerumunan, kata Ardha sesuai dengan situasi pandemi dan petunjuk Satgas pusat. 

"Kalau kita sudah zona hijau, artinya tidak ada risiko penyebaran, tidak ada kasus, baru boleh ada kegiatan seperti sebelum pandemi. Tapi saat ini kita belum sampai ke sana," kata  Ardha. 

Terpisah, Wakil Bupati Ardani bicara mengenai satu bulan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Ogan Ilir yang dinilai berlangsung lancar. 

"Mengenai PTM terbatas selanjutnya, Pemkab Ogan Ilir bakan mengikuti arahan Mendagri. Namun sejauh ini, semua berjalan dengan baik dan aman," kata Ardani. (agung)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved