Berita Selebriti

'Bu Titin Maaf, Oliv Itu Sudah Menikah' Nia Daniaty Angkat Tangan Kasus Olivia, Ini Nasib Sang Anak

Hal tersebut akhirnya membuat sang penyanyi, Nia Daniaty kini justru angkat tangan pada kasus penipuan Olivia Nathania.

Instagram @alexamelissa_makeup
Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Dinikahi Seorang Taruna 

SRIPOKU.COM - Kasus demi kasus sang anak, Olivia Nathania atau akrab disapa Oi rupanya sudah sering menghantui Nia Daniaty.

Hal tersebut akhirnya membuat sang penyanyi, Nia Daniaty kini justru angkat tangan pada kasus penipuan Olivia Nathania.

Diketahui Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty baru saja dilaporkan ke polisi bersama sang suami.

Anak Nia Daniaty dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) diduga menipu ratusan korban dengan iming-iming dapat memberi jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Terungkap Cara Licik Anak & Mantu Nia Daniaty Pikat 225 Korban, Rafly N Tilaar Nekat Nipu demi Uang?

Baca juga: Tergiur Duit Panas Rp 9,7 M, Anak Nia Daniaty Rupanya Pernah Kesandung Kasus Serupa 5 Tahun Silam

Olivia Nathania dan Nia Daniaty
Olivia Nathania dan Nia Daniaty (Instagram)

Melansir dari laman Tribunnews.com, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan ke polisi oleh lima perwakilan korban.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Isi laporan tersebut menyebutkan sejumlah 225 korban dijanjikan dapat mengisi jabatan-jabatan strategis di Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, hal tersebut tak benar karena satupun dari 225 orang tidak ada yang menduduki jabatan sebagai PNS.

Olivia Nathania dan suaminya yang merupakan nggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) itu diduga telah melakukan aksinya pada tahun 2019-2020.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih.

Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie Hodianto, kuasa hukum korban sembari menunjukkan surat laporannya.

Para korban mengalami kerugian mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.

Selain itu, Oi dan sang suami diduga juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal.

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).

Dalam surat tersebut tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja, tapi setelah dicek di BKN hal tersebut palsu.

Olivia Nathania dan suami dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Hingga artikel ini dibuat, pihak Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar belum memberikan klarifikasi.

Respon Nia Daniaty

Olivia Nathania dan Nia Daniaty
Olivia Nathania dan Nia Daniaty (Instagram @niadaniatynew)

Nia Daniaty sempat bertemu dengan orang-orang yang mengaku sebagai korban penipuan sang anak, Olivia Nathania.

"Saya bersama tim yang lain berangkat ke Cikini, kebetulan ketemu sama bu Nia, jadi saat itulah baru bisa bertatap sama Bu Nia langsung," kata Agustin, salah satu korban di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Agustin dan para korban lain mengadu kepada Nia Daniaty mengenai dugaan penipuan yang dilakukan sang anak.

Pasalnya, Olivia tiba-tiba tak bisa dihubungi ketika Agustin dan orang-orang lain yang menggunakan jasanya menemukan kejanggalan.

Tetapi, dalam kesempatan itu, Nia menyebut bahwa masalah yang dilakukan Olivia sudah bukan tanggung jawabnya lagi. Pasalnya, Olivia sekarang telah menjadi istri dari Rafly Novianto.

"'Bu Titin maaf, Oliv itu sudah menikah, sudah bukan tanggung jawab saya ini' itu jawaban dari Bu Nia," kata Agustin.

Agustin memahami hal itu dan hanya berharap agar Nia di sini berperan sebagai penengah masalah.

Sang pelantun Gelas-Gelas Kaca itu pun mau berusaha menghubungi Olivia.

Tetapi ketika keesokan harinya menyambangi rumah Nia, Agustin dihadang oleh 3 orang penjaga dan akhirnya diberi kontak pengacara sang penyanyi. Setelah dihubungi, pihaknya berjanji akan memberi solusi, namun hingga saat ini tak ada pergerakan apapun.

"Saya sudah beberapa kali chat, cuma dibaca tidak ada balasan. Akhirnya kami menemui jalan buntu," terangnya.

Bukan Pertama Kali

Sementara itu, kasus penipuan ini bukan kali pertama yang menjerat Olivia Nathania.

Pasalnya, di tahun 2017 silam anak Nia Daniaty itu juga sempat dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.

Seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya, putri Nia Daniaty menjalani pemeriksaan usai dilaporkan atas dugaan penipuan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/8/2017).

Ia dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.

Oi dilaporkan oleh temannya, Rani yang merasa ditipu pada April 2017 lalu.

Rani mengaku memberikan uang sebesar Rp 61 juta ke Olivia untuk mengurus dokumen dan tiket perjalanan.

Namun, kuasa hukum Oi, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa pelapor hanya salah paham terhadap kliennya.

"Tadi sudah dijelaskan semuanya kalau ini sebatas miss komunikasi saja. Ada komunikasi yang terputus mulai dari pihak pelapor yang tidak paham sebenarnya,

Ini bukan masalah tipu menipu atau penggelapan tapi lebih kepada salah paham," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Makanya panggilannya bukan panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih ke klarifikasi. Artinya dia menjelaskan bahwa persoalannya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," imbuhnya.

Kuasa hukum Oi juga menuturkan bahwa putri Nia Daniaty telah mengembalikan sebagian uang pelapor.

"Tapi salah paham saja dari pihak pelapor. Sudah dikembalikan kok kenapa harus melapor. Makanya hari ini diklarifikasi biar semua jelas.

Dibalikinnya Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10. Semua bukti sudah diserahkan," ungkap Zakir lebih lanjut.

Kronologi penipuan

Dilansir dari Insert, Agustin Suartini salah satu korban Oli lantas mengungkap kronologi kejadian.

Agustin yang merupakan guru SMA Oli mengaku mendapatkan tawaran lowongan untuk bisa menjadi seorang PNS.

"Oli yang mengontak Ibu Agustin yang menawarkan lowongan jadi PNS waktu itu awalnya ragu-ragu akhirnya mereka bertemu," papar pengacara di Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9).

"Oli bilang 'Masa iya sih gue bohong sama lo' terus Oli minta disiapkan uang untuk masuk PNS ketika bertemu Oli minta kalau mau cepet jangan satu (orang) banyak jadi kolektif sehingga Ibu Agustin menawarkan ke keluarganya ada 16 orang yang ikut.

Sampai terkumpulah 225 orang," lanjutnya.

Setelah para CPNS menyerahkan uang, Oi pun langsung memanggil timnya yang diklaim sebagai anggota BKN.

Tim Oli pun melakukan wawancara hingga memberikan SK atau Surat Keputusan.

Namun setelah menerima SK, para korban tak kunjung mendapatkan pemanggilan kerja hingga upah.

"Setelah menyerahkan uang mereka meminta kepastian, bukti bahwa sudah diterima sebagai CPNS.

Oli menyerahkan SK pengangkatan kepada korban. Dibuat seolah-olah timnya Oli mereka yang kerja di BKN ada yang bagian wawancara, ada yang bagian bagiin SK.

Namun setelah itu korban heran kok belum kerja dan belum menerima upah akhirnya mereka bertanya ke Oli, jawabannya tunggu aja karena masih pandemi," cerita pengacara.

"Orang BKN bingung tidak ada nama itu (tim Olivia) dan heran karena ada jalur prestasi," lanjutnya.

Pihak pengacara Agustin juga menyampaikan Oli mendapatkan sejumlah uang berkisar dari Rp25 juta hingga Rp156 juta.

"Jumlahnya yang terkecil Rp25 juta yang terbesar Rp156 juta," tutup pengacara.

Anak Penyanyi Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Kasus Penipuan
Anak Penyanyi Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Kasus Penipuan (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Sementara itu menurut kuasa hukum pelapor, Odie Hudianto, Olivia Nathania dan Rafy N Tilaar ternyata punya cara licik untuk menggaet para korban.

Olivia Nathania dan Rafy N Tilaar melakukan tipu daya dengan kedok jalur prestasi.

"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) lewat jalur prestasi," kata Odie saat dijumpai usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).

"Nah, mereka ada yang dijanjikan menggantikan, yang pertama diberhentikan dengan tidak hormat, yang kedua meninggal karena covid-19," sambungnya menambahkan.

Menurut Odie, Oli sendiri sempat memberikan surat pengangkatan dan keterangan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca juga: Heboh Kabar Anak Nia Daniaty Diduga Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Polisi, Ada 225 Korban

Kemudian 225 orang itu tergiur dan menyerahkan uang karena Oli mengklaim memiliki jaringan dengan BKN.

Sayangnya, setelah melakukan silang periksa, surat tersebut tidak sah dan nama korban tidak terdaftar.

"Setelah menunggu lama sejak 2019 hingga 2021, tepatnya di bulan Agustus kami memastikan dulu bahwa SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak, ternyata tidak ada," ujar Odie.

"Tidak ada yang namanya para korban (terdaftar di sana). Mereka (korban) menyetorkan orang perorangnya mulai dari yang terkecil Rp 25 juta, yang terbesar Rp 150 juta," imbuh Odie.

Laporan terhadap anak Nia Daniaty itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Baik Oli dan RAF dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved