Berita Religi

Apa Hukumnya Meminta Doa kepada Ustaz atau Ulama? Begini Penjelasan Buya Yahya Sesuai Ajaran Nabi

Ketika sedang diuji dengan sakit, manusia bisanya berusaha untuk bisa sembuh. Salah satunya dengan meminta doa dari ustaz atau ulama, apa hukumnya?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

Ayat Al-Qur'an yang dimaksud di sini bisa berbagai macam ayat, contohnya adalah surah Al-Fatihah.

Hal semacam ini sah di dalam agama Islam karena Nabi juga mengajarkan hal ini.

Ruqyah yang dimaksud di sini sederhana, cukup dengan membaca ayat Al-Qur'an, seperti surah Al-Fatihah. Tidak sampai macam-macam.

Catatannya adalah yang bersangkutan harus memiliki keyakinan bahwa yang menyembuhkan itu adalah Allah.

Allah menurunkan kesembuhan berkat doa dari orang sholeh yang didatangi atau dimintai tolong tersebut.

Cara seperti ini benar dan sudah sesuai syariat, apalagi kalau sebelumnya sudah ikhtiar pergi ke dokter terlebih dahulu.

"Asalkan ustadznya di dalam mengobati sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi. Tidak macam-macam. Cukup dengan membaca doa-doa," ujar Buya Yahya.

Memang yang dibaca cuma ayat-ayat seperti surah Al-Fatihah seperti yang disebutkan dalam hadits.

Namun, ketika dibaca oleh diri sendiri, terkadang tidak ada pengaruh atau efeknya.

Bukan karena Al-Fatihah tersebut tidak memberikan pengaruh, tapi mungkin karena diri sendiri kurang bersih atau banyak dosa.

Maka dari itu, ketika dibaca oleh orang sholeh, maka efek atau pengaruh ruqyah tersebut bisa langsung dirasakan.

Jadi, intinya hukum meminta doa kepada ustadz atau ulama untuk kesembuhan itu sah dan tidak termasuk syirik.

Demikianlah hukum mengenai meminta doa kesembuhan kepada ustaz atau ulama.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved