TETAP TENANG!, Kubu AHY Minta Kader Demokrat Tahan Diri Tidak Datang ke Jakarta

"Utk seluruh kader & pengurus @PDemokrat di Indonesia TETAP TENANG! Tahan diri didaerah masing2 jgn datang ramai2 ke Jakarta dulu

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com/Tribunnews.com
Moeldoko dan AHY 

SRIPOKU.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta kader tetap tenang usai kubu Moeldoko mengajukan gugatan AD/ART Partai Demokrat ke MA.

Jansen meminta kader untuk tidak datang dulu ke Jakarta secara beramai-ramai sebab kondisi masih Covid-19.

Ia mengatakan, pihaknya DPP akan memberika kabar jika membutuhkan para kader.

"Utk seluruh kader & pengurus @PDemokrat di Indonesia TETAP TENANG! Tahan diri didaerah masing2 jgn datang ramai2 ke Jakarta dulu, masih Covid. Nanti DPP akan mengabari jk dibutuhkan," tulis Jansen di Twitternya, Sabtu (25/9/2021).

Menurut dia, situsia saat ini masih terkendali. Apalagi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah berada di Jakarta.

AHY kata dia, langsung memimpin semua langkah yang akan diambil.

"Jd semua tetap tenang, bersiap saja didaerah masing2 jika mendesak diminta masuk Jakarta. Salam," tulisnya.

Kita Tak Punya Pilihan, Fahri Hamzah Dukung Yusril Gugat AD/ART PD Era AHY : Demokrasi Parpol

Kubu Moeldoko menunjuk Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review (JR) terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Namun JR yang diajukan kubu Moeldoko itu tak membuat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono gentar.

Bahkan Jansen mengaku akan menghadapi itu lebih kuat lagi.

"Kepada seluruh kader & pengurus: tetap tenang, kita akan hadapi ini lebih kuat dari yg mereka duga," kata Jansen dikutip dari Tweetnya, Jumat (24/9/2021).

Menurut dia, tidak pernah silau dengan nama besar orang.

"Mungkin dititik inilah anda akan jatuh sebagaimana orang yang telah membayar jasa anda," kata dia.

Ia mengaku tak menduga bahwa serangan dan gangguan KLB belum selesai.

Siapkan Argumen

Masih dikatakan Yusril MA harus melakukan terobosan untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan UU atau tidak.

Ia pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diuji misalnya soal kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar kongres luar biasa (KLB) yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

"Saya berpendapat jangan ada partai yang dibentuk dan dikelola 'suka-suka' oleh para pendiri atau tokoh-tokoh penting di dalamnya yang dilegitimasi oleh AD/ARTnya yang ternyata bertentangan dengan undang-undang dan bahkan UUD 1945," ujar Yusril.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved