'Kita Tak Punya Pilihan', Fahri Hamzah Dukung Yusril Gugat AD/ART PD Era AHY : Demokrasi Parpol

"Hancur parpol hacur tulang punggung. Kayak apa jadinya kawan? Tanda-tanda itu mendekat," tulisnya.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
IST
Fahri Hamzah 

SRIPOKU.COM - Yusril Ihza Mahendra ditunjuk kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review (JR) terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Menurut Yusril pengujian ini dilakukan untuk kepentingan membangun demokrasi yang sehat di Indonesia.

Ia mengaku akan bekerja secara profesional sebagai salah satu unsur penegak hukum di Indonesia dan sesuai dengan ketentuaan UU Advokat.

Selain itu, ia mengaku pengajuan JR ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara dalam membangun hukum dan demokrasi.

"Bahwa ada kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai, kami tidak mencampuri urusan itu. Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat.

Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," kata dia.

Siapkan Argumen

Masih dikatakan Yusril MA harus melakukan terobosan untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan UU atau tidak.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Ia pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diuji misalnya soal kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar kongres luar biasa (KLB) yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

"Saya berpendapat jangan ada partai yang dibentuk dan dikelola 'suka-suka' oleh para pendiri atau tokoh-tokoh penting di dalamnya yang dilegitimasi oleh AD/ARTnya yang ternyata bertentangan dengan undang-undang dan bahkan UUD 1945," ujar Yusril.

Layaknya Tabir Asap yang Sia-sia, Netralitas Yusril Dikritik Kubu AHY : Kenapa Cuma Demokrat

Demokrasi Parpol

Langkah hukum yang dilakukan Yusril mendapat dukungan dari politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.

Menurut Fahri apa yang dilakukan Yusril bukan persoalan kecil. Sebab Yusril kata dia, politisi yang masih memimpin parpol.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved