Berita Ogan Ilir
Hasil Uji Sampel Dua Proyek Jalan di Ogan Ilir Diserahkan ke KPK, Tim Ahli: Silahkan Tanya Langsung
Setelah diteliti selama dua minggu, tim ahli dari Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) menyerahkan berkas hasil uji laboratorium sampel cor beton dua
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Setelah diteliti selama dua minggu, tim ahli dari Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) menyerahkan berkas hasil uji laboratorium sampel cor beton dua proyek jalan di Ogan Ilir.
Ketua Tim Ahli Polsri, H. Zainuddin mengatakan, berkas tersebut diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berkas hasil uji lab sudah diserahkan ke KPK kemarin," kata Zainuddin saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Berkas hasil uji lab yang diserahkan tersebut berasal dari 35 sampel cor beton jalan yang diteliti.
Proses penyerahan berkas dilakukan di Laboratorium Polsri di Palembang.
"Dari KPK datang ke Polsri dan penyerahan berkas hasil lab disaksikan oleh konsultan, kontraktor dan pihak-pihak lainnya yang terlibat mengerjakan proyek tersebut," ungkap Zainuddin.
Disinggung hasil uji laboratorium, Zainuddin mengarahkan agar langsung meminta keterangan kepada KPK.
"Kami hanya mengeluarkan angka, bukan keputusan. Hasil angka ketebalan dan uji mutu sampel misalnya, ya silakan tanya langsung ke KPK. Bukan kewenangan saya," ujar Zainuddin.
Sebelumnya, sampel kedua proyek jalan tersebut diambil menggunakan alat yang dinamakan core drill.
Baca juga: Di Belakang Istri, Pria Dari Ogan Ilir Ini Sering Transaksi ke Rumah Kosong: tidak Tau Saya Pak
Sampel cor beton berbentuk tabung padat tersebut lalu dihimpun sebanyak 35 buah dari dua lokasi di Ogan Ilir, pada 8 dan 9 September lalu.
Ke-35 sampel itu diantaranya 20 buah diambil dari ruas jalan Pelabuhan Dalam-Indralaya sepanjang 4 kilometer dengan nilai proyek hampir Rp 18 miliar.
Sedangkan 15 buah sampel lainnya diambil dari ruas jalan di Desa Tanjung Miring, Rambang Kuang, sepanjang 3 kilometer dengan nilai proyek Rp 12 miliar.
Sampel cor beton tersebut diambil di titik setiap 200 meter pada kedua proyek jalan tersebut.
Penyidik KPK didampingi konsultan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek dan ahli konstruksi dari Polsri, mengambil sampel untuk diperiksa fisik volume dan mutu jalan beton itu.
Tim penyidik KPK yang dipimpin Octo Pierre menolak memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pemeriksaan kondisi jalan ini.
"Langsung minta (konfirmasi) ke (KPK) pusat saja," kata Octo ditemui di Tanjung Miring, ketika itu. (Agung/TS)