KKB Papua

DOKTER Sengaja Dipersenjatai, Alasan KKB Papua Serang Puskesmas dan Nakes Kiwirok: Kembalikan Gerald

Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) menyatakan akan menyerahkan Gerald Sokoy

Editor: Wiedarto
Tribun-Papua.com/Istimewa
Gerald Sokoy (jaket biru sambil memegang kertas), tenaga kesehatan yang dikabarkan hilang pascapenyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang pada 13 September lalu, kini berada di tangan Tentara Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dikomandoi Lamek Taplo. 

Sebelumnya, seorang prajurit TNI gugur saat melakukan pengamanan proses evakuasi jenazah Suster Gabriella Maelani di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Selasa (21/9/2021).

Personel TNI yang gugur adalah Pratu Ida Bagus Putu, mengalami luka tembak di bagian kepala. Sementara itu, jenazah suster Gabriella Maelani korban KKB yang dianiaya di jurang sudah dimakamkan di Kota Jayapura pada Rabu (22/9/2021).

Komnas HAM Nilai Tindakan KKB Murni Kriminal

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat, Frits Ramandey mengatakan aksi yang dilakukan KKB di Distrik Kiwirok adalah tidak terpuji dan murni kriminal.

Frits mengatakan, fasilitas umum, tenaga kesehatan serta pendidikan merupakan relawan kemanusiaan yang harus dilindungi.

“Ini sudah sangat tidak manusiawi,” ujarnya kepada Tribun.Papua.com.

Frits berpendapat, kelompok sipil bersenjata sudah melengceng dari perjuangan mereka selama ini.
Dia mencatat selama perjuangan, TNP-PB OPM tidak pernah melakukan aksi penyerangan terhadap tenaga kesehatan, guru termasuk merusak fasilitas apalagi membakar.

“Ini bukan perjuangan tapi kejahatan dan patut ditindak,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul OPM Akan Serahkan Nakes Gerald Sokoy ke Gereja atau Pemerintah Pegunungan Bintang

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved