DAFTAR Lengkap Passing Grade PPPK 2021 Guru dan Non Guru, Simak Ini Ketentuannya

Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb melalui Tribunnews berikut passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru dan Non Guru.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: pairat
TribunStyle.com
PPPK 2021 

SRIPOKU.COM - Simak passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru dan Non Guru.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan passing grade PPPK Guru dan Non Guru 2021.

Nilai ambang batas tersebut berbeda dengan CPNS 2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1127 dan 1128 tahun 2021, ada empat kategori pada passing grade guru 2021, yakni seleksi kompetensi manajerial minimal 130 dengan nilai kumulatif 200.

Kemudian, seleksi kompetensi sosial kultural 130 dengan kumulatif 200, seleksi wawancara dengan passing grade 24 dan kumulatif maksimal 40.

Serta, seleksi kompetensi teknis dengan nilai maksimal 500 dan passing grade sesuai kriteria jabatan.

Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb melalui Tribunnews berikut passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru dan Non Guru.

Baca juga: Link dan Tata Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2021, Lengkap Cek Keaslian Sertifikat

Guru

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Jumlah soal: 100

Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Jumlah soal: 25 (Manjerial) dan 20 (sosial kultural)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved