9 Pegawai RSUD Rupit Muratara Dipecat Bupati Devi Suhartoni, Ada Perawat Bidan Hingga Sekuriti

Belasan pegawai RSUD Rupit kena sanksi, dimana sembilan pegawai RSUD Rupit dipecat atau pemutusan kerja di rumah sakit pelat merah tersebut. 

Editor: Refly Permana
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Hari ini dikabarkan banyak pegawai RSUD Rupit yang kena pecat setelah Bupati Devi Suhartoni sidak, Senin (20/9/2021). 

Penulis: Rahmat

SRIPOKU.COM, MURATARA - 11 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat sanksi. 

Belasan pegawai RSUD Rupit kena sanksi, dimana sembilan pegawai RSUD Rupit dipecat atau pemutusan kerja di rumah sakit pelat merah tersebut. 

Sedangkan dua pegawai lainnya mendapat surat peringatan ketiga (SP3) yakni seorang dokter umum dan seorang bidan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sementara sembilan orang yang kena pecat merupakan pegawai berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) seperti perawat, bidan, portir, dan satpam. 

"Kalau TKS yang dipecat yaitu satpam dua orang, portir satu orang, administrasi satu orang, sisanya bidan dan perawat," ungkap Direktur RSUD Rupit, dr Ladona, Rabu (22/9/2021). 

Ladona mengatakan, seluruh pegawai yang mendapat sanksi tersebut bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Sanksi diberikan atas perintah Bupati Muratara, Devi Suhartoni, setalah dia inspeksi mendadak (sidak) ke IGD RSUD Rupit pada Senin (20/9/2021) lalu. 

"Pada dasarnya pak bupati kepingin rumah sakit ini bagus, pegawainya disiplin. Beliau sudah berulang kali mengingatkan, nah kemarin itu puncaknya," kata Ladona.

Dia mengatakan, selaku manajemen RSUD Rupit, tentu bersikap netral. 

Mereka Sudah Layu, Tiga Jabatan di RSUD Rupit Dicopot, Kabid di Dinas Kesehatan Jadi Direktur Utama

Satu sisi dia harus menghargai dan menjalankan perintah atasannya yaitu bupati, namun di sisi lain dia sebenarnya tidak tega melihat teman-temannya dipecat. 

"Kami manajemen netral, kalau saya pribadi kepingin mereka (yang dipecat) balik, mungkin SP3 saja, tapi balik lagi ini keputusan pak bupati.

Harus kita hargai, mungkin ini puncak amarahnya karena beliau sudah berkali-kali mengingatkan tentang kedisiplinan," ujar Ladona. 

Dia berharap mereka yang dipecat diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja. 

Mengingat orang-orang yang dipecat ini merupakan pegawai yang sudah bekerja cukup lama di RSUD Rupit, sehingga dianggap senior dan berpengalaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved