'Lima Hari Digituin' Pelaku Begal Ketakutan Dihantui Arwah Korban yang Tewas hingga Sakit Punggung

Selama 9 hari buron, Adi kabur ke Kabupaten Subang, Jabar lalu pindah ke Pekalongan Jawa Tengah dan kembali ke Semarang karena lelah.

Editor: Fadhila Rahma
Tribun Jateng / IWAN ARIFIANTO
Adi Setiawan (22) pelaku begal yang bunuh korbannya saat digelandang pihak polisi di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (15/9/2021). 

"Iya pelaku Adi tadi malam baru kita tangkap selepas kabur dari Subang," ucap Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (15/9/2021)

Korban meninggal dalam peristiwa dua pekan lalu itu bernama Sayyud Bintang (2) dan korban luka yakni Slamet Riyadi (19).

Dalam aksi begal itu, Adi tidak sendiri. Dia dibantu Adi Pratama (27) dan H Maidar (22) yang sudah diamankan. Saat beraksi begal, ketiganya sedang dalam pengaruh alkohol minuman keras.

AKBP Iga Dwi Perbawa menerangkan, korban sudah diintai.

Selepas makan, korban kembali merasa diikuti para pelaku di depan Stasiun Poncol sehingga memilih mempercepat laju motornya. Para korban lalu memilih mencari jalur ramai kendaraan yakni ke Jalan Pemuda.

Sayang, para pelaku sudah terlanjur beringas sehingga tetap membegal korban meski di Jalan tersebut terhitung ramai kendaraan.

"Para pelaku tetap beraksi dengan menendang motor korban hingga jatuh, " ujar Wakapolrestabes.

Ia menambahkan, selepas itu mereka berbalik arah lalu mengambil dua handphone dan dompet milik korban. Mereka tak peduli meski para korban sudah tak berdaya. Setelah itu mereka kabur dengan melawan arus.

"Ketiga pelaku lari ke Kampung Tlumpahan, Purwosari, Semarang Utara," kata Iga, seraya menyebut para pelaku begal dijerat pasal 365 ayat 4 KUH Pidana ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Begal Kabur ke Subang, Dihantui Arwah Korban lalu Akhirnya Ditangkap Polisi, 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved