Ratusan Warga Datangi Polsek Lawang Kidul

Ratuasan warga yang berasal dari Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul, mendatangi Mapolsek Lawang Kidul.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Tampak ratusan massa mendatangi Mapolsek Lawang Kidul meminta ketiga rekannya yang tersandung kasus penambang rakyat ilegal diamankan polisi untuk dibebaskan, Kamis (16/9/2021) malam. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Ratuasan warga yang berasal dari Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul, mendatangi Mapolsek Lawang Kidul.

Kedatangan mereka meminta tiga orang pekerja tambang rakyat ilegal yang diamankan di Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, untuk dibebaskan, Kamis (16/9/2021) malam.

Adapun ketiga penambang yang diamankan tersebut yakni, Suterson bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik H Rohimin, Darno bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik Yus, Cepi bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik Yulius.

Tampak ketiga penambang yang diamankan polisi Polsek Lawang Kidul yakni, Suterson bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik H Rohimin, Darno bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik Yus, Cepi bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik Yulius.
Tampak ketiga penambang yang diamankan polisi Polsek Lawang Kidul yakni, Suterson bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik H Rohimin, Darno bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik Yus, Cepi bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik Yulius. (SRIPOKU.COM/ari)

Aksi tersebut berawal, Kamis (16/9/2021) sekira pukul 09.00, adanya informasi jika adanya warga yang melakukan kegiatan penambangan batubara ilegal di seberang Sungai Ombak Iyak, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Atas dasar tersebut anggota Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan dengan menaiki  perahu menyeberangi sungai Ombak Iyak Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Ketika sampai ditempat tujuan anggota Polsek Lawang Kidul melihat beberapa orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan penambangan ilegal dan langsung diamankan bersama barang bukti peralatannya serta diamankan di Mapolsek Lawang Kidul.

Kemudian sekira pukul 19.30, tiba-tiba datang ratusan warga dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan roda dua yang dikomandoi oleh Herman Effendi SE Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Sumsel (Astrada Sumsel) bersama Juniardi alias Key Jhon dari Asosiasi Masyarakat Batubara (Asmara) ke Mapolsek Lawang Kidul dengan tujuan meminta ketiga temannya yang ditangkap untuk dibebaskan.

Mengetahui ada ratusan warga yang datang, pihak Polsek Lawang Kidul langsung berkoordinasi dengan Polres Muara Enim untuk meminta bantuan personil untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis dari massa pendemo.

Dan tidak lama kemudian, ratusan personil Polres Muara Enim dan TNI melakukan pengamanan Mapolsek Lawang Kidul.

Tidak sebatas itu saja, polisi juga menutup sementara Jalan Lintas Sumatera (Jalsum) dan mengalihkannya sebagian ke Jalan Air Paku untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sekira pukul 20.30, Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar bersama Kapolres Muara Enim AKBP Danny A Sianipar SIk dan Dandim 0404/Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari langsung menuju Polsek Lawang Kidul menemui para pendemo.

Setelah itu, dilakukan mediasi oleh Forkopimda bersama perwakilan massa pendemo, yang intinya massa pendemo meminta tiga pekerjanya dilepaskan dan meminta adanya kepastian hukum masalah tambang rakyat tersebut. 

Setelah berdialog sekitar dua jam akhirnya mencapai kata kesepakatan dan massapun perlahan-lahan kembali pulang.

Sedangkan tiga penambang yang diamankan hingga sampai saat ini belum bisa ditemui karena masih tahap pemeriksaan.

Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Sumsel (Astrada Sumsel) Herman Effendi, kedatangannya ke Mapolsek Lawang Kidul adalah selain solidaritas antar sesama penambang, juga ingin meminta percepatan kepastian hukum tambang rakyat tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved