PRAJURIT Muda TNI Ini Dipanggil Pratu, Padahal Pangkatnya Lebih Rendah, Anak Anggota Brimob Polri
Yuda mengatakan nama unik tersebut adalah pemberian dari orang tuanya. Sang ayah diketahui adalah seorang anggota Brimob Polri.
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Welly Hadinata
Urutan pangkat TNI AD dibagi menjadi 8 taraf, dari yang tertinggi sampai yang terendah, yaitu: Perwira Tinggi Kehormatan, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala, Tamtama.
Dalam taraf Perwira Tinggi Kehormatan hanya terdapat Jenderal Besar. Dalam taraf Perwira Tinggi terdapat Jenderal, Letnan Jenderal, Mayor Jenderal, dan Brigadir Jenderal.
Dalam taraf Perwira Menengah terdapat Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor. Dalam taraf Perwira Pertama terdapat Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua.
Dalam taraf Bintara Tinggi terdapat Pembantu Letnan Satu, dan Pembantu Letnan Dua. Dalam taraf Bintara terdapat Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua. Dalam taraf Tamtama Kepala terdapat Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua.
Sedangkan dalam taraf Tamtama terdapat Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), dan Prajurit Dua (Prada).