Berita Ogan Ilir
Korban Kebakaran di Pemulutan Minta Dibangunkan Rumah, Ini Jawaban Dinas Perkim Ogan Ilir
Kebakaran pemukiman warga yang kerap melanda wilayah Pemulutan dan daerah kecamatan lain di Ogan Ilir, membuat banyak warga kehilangan tempat tinggal.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kebakaran pemukiman warga yang kerap melanda wilayah Pemulutan dan daerah kecamatan lain di Ogan Ilir, membuat banyak warga kehilangan tempat tinggal.
Terakhir, kebakaran melanda pemukiman warga di wilayah Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan yang meluluhlantakkan 9 unit rumah, pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Korban kebakaran terutama warga miskin menaruh harapan besar pada pemerintah agar tempat tinggal mereka dibangun kembali.
"Kami butuh tempat berteduh, ala kadarnya juga tidak apa. Harapannya semoga pemerintah bisa bantu," kata Rois, seorang warga korban kebakaran di Ibul Besar II, Jumat (19/9/2021).
Menanggapi permintaan korban kebakaran ini, Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) mengatakan, bantuan berupa pembangunan maupun bedah rumah dikhususkan untuk korban bencana alam.
"Bantuan yang diberikan untuk kepada warga korban kebakaran, itu untuk yang terdampak bencana alam seperti kebakaran lahan. Kalau kebakaran rumah karena kelalaian manusia, itu bukan tanggung jawab kami," kata Kepala Dinas Perkim Ogan Ilir, Yusriani Emiyati diwawancarai terpisah.
Ketentuan ini berdasarkan Permen PUPR Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Baca juga: Kondisi Mayat Perempuan di Pemulutan Barat Ogan Ilir, Ada Luka di Leher, Polisi Turun Tangan
Sehingga kebakaran rumah akibat kelalaian manusia, tidak temasuk kategori bencana alam.
"Bedanya kalau kebakaran lahan itu disebabkan oleh alam, bisa jadi angin, bisa jadi gesekan tanah panas," jelas Yusriani.
"Tapi ketika kebakaran rumah akibat korsleting listrik misalnya, terus yang kemarin karena anak-anak bermain kayu bakar, itu dianggap kelalaian manusia," imbuhnya.
Sejauh ini, lanjut Yusriani, belum ada warga yang rumahnya terdampak kebakaran lahan, melapor ke Pemkab Ogan Ilir khususnya Dinas Perkim.
"Kalau ada kebakaran lahan dan menyambar rumah dekat titik api hingga hangus dan rusak berat, itu bisa kami data dan jadi catatan kami untuk dituntaskan," terang Yusriani.
Dinas Perkim Kabupaten Ogan Ilir sebelumnya telah membangun 5 unit rumah hancur di Ogan Ilir yang terkena bencana angin puting beliung dengan anggaran sebesar Rp 175 juta.
"Dana APBD, pembangunan masing-masing lima unit rumah itu sebesar Rp 35 juta," jelas Yusriani.
Dana yang sudah dianggarkan, ditransfer kepada kepada pemilik rumah yang sudah terdata, untuk kemudian melaksanakan pembangunan.
"Kewajiban Dinas Perkim memastikan bahwa pembangunan terlaksana dan selesai. Makanya kami ada kontrol dan fasilitator pembangunan rumah tersebut," terang Yusriani. (Mad/TS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kebakaran-di-desa-ibul-besar-ii-kecamatan-pemulutan-ogan-ilir.jpg)