Punggung Bungkuk tak Bisa Diluruskan Lagi, Pembegal Kapok Usai 5 Hari Dihantui Korban

"Iya korban terus hadir dalam mimpi selama lima hari ini," ujarnya dengan wajah memelas di depan polisi saat Konferensi pers di Kantor Polrestabes

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUNJATENG/IWAN ARIFIANTO
Adi Setiawan (22) di hadapan polisi mengaku selama pelariannya selalu dihantui sosok korban di dalam mimpi, di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (15/9/2021). 

SRIPOKU.COM - Adi Setiawan akhirya menyerah setelah 9 hari pelariannya kabur dari kejaran kepolisian.

Pemuda 22 tahun itu ditangkap usai kembali ke Kota Lunpia.

Saat memutuskan kembali itu lah ia disergap dan akhirnya ditangkap.

Adi merupakan pelaku begal di Jalan pemuda ada depan Balaikota Semarang.

Akibat kejadian tersebut, korban tewas.

Adi merasa lelah dalam pelariannya.

Ia mengaku mendapat teror dari korban yang sudah meninggal dunia.

"Iya korban terus hadir dalam mimpi selama lima hari ini," ujarnya dengan wajah memelas di depan polisi saat Konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (15/9/2021).

Tidak hanya dihantui oleh korban, pelaku juga merasa punggungnya sakit dan tidak bisa diluruskan.

"Punggung bungkuk ga bisa diluruskan saat tidur," katanya.

Ia menjelaskan, rangkaian teror dari arwah korban itu menjadi alasannya kembali ke Kota Semarang.

"Lima hari digituin terus jadi saya milih balik ke Semarang," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Adi Setiawan (22) pelaku begal di Jalan Pemuda atau depan Balaikota Semarang sempat buron berhasil ditangkap polisi di sekitaran Poncol, Kota Semarang, tadi malam, Selasa (14/9/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang seorang pengangguran warga Jalan Keper, Kuningan, Semarang Utara, sempat kabur ke daerah Subang, Jawa Barat.

Tim Resmbob Satreskrim Polrestabes Semarang sempat memburu pelaku ke wilayah Subang, namun tak berhasil membekuk pelaku yang sudah mengendus keberadaan polisi.

Pelaku lalu kabur ke Kota Pekalongan, kemudian kembali ke Semarang.

Pelaku yang sempat buron selama sembilan hari tersebut saat kejadian berperan sebagai eksekutor atau berperan menendang motor korban hingga terjatuh.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian yakni Sayyud Bintang (20) warga Manyaran, Semarang Barat.

Korban luka, Slamet Riyadi (19) warga Mayangsari, Semarang.

Kondisi sekarang masih dalam perawatan.

"Iya pelaku Adi tadi malam baru kita tangkap selepas kabur dari Subang," ucap Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang,
Rabu (15/9/2021).

Ia menuturkan, korban ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Poncol.

Selain Adi Setiawan, dua pelaku lain masing-masing Adi Pratama (27) warga Sarirejo, Semarang Timur dan M Haidar (22) warga Purwosari, Semarang Utara telah terlebih dahulu diamankan.

Komplotan itu terhitung berbahaya lantaran melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk wiski.

"Betul, mereka bertiga saat beraksi terpengaruh minuman keras," katanya.

Ia menyebut, kedua korban sebenarnya sudah diintai pelaku saat sedang makan di sebuah warung makan di daerah Pusponjolo.

Selepas makan korban kembali merasa diikuti para pelaku di depan Stasiun Poncol sehingga memilih mempercepat laju motornya.

Para korban lalu memilih mencari jalur ramai kendaraan yakni ke Jalan Pemuda.

Sayang, para pelaku sudah terlanjur beringas sehingga tetap membegal korban meski di Jalan tersebut terhitung ramai kendaraan.

"Para pelaku tetap beraksi dengan menendang motor korban hingga jatuh, " ujarnya.

Ia menambahkan,
selepas itu mereka berbalik arah lalu mengambil dua handphone dan dompet milik korban.

Mereka tak peduli meski para korban sudah tak berdaya.

Setelah itu mereka kabur dengan melawan arus.

"Ketiga pelaku lari ke Kampung Tlumpahan, Purwosari, Semarang Utara," imbuhnya.

Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 4 ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 9 Hari dalam Pelarian, Begal Ini kembali ke Semarang karena Terus Dihantui Korban: Punggung Sakit, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved