Alex Noerdin Jadi Tersangka

Berikut Profil PDPDE Sumsel, Berubah Nama Jadi PT Sumsel Energi Gemilang Sejak Agustus 2019

Berikut Sripoku.com merangkum profil singkat PDPDE Sumsel yang berubah nama jadi PT Sumsel Energi Gemilang sejak Agusutus 2019

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM - Mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin resmi jadi tersangka oleh Kejaksaaan Agung RI.

Kasus yang menjerat Alex Noerdin berupa dugaan kasus korupsi penjualan gas PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel pada 2010.

Selain itu dikutip dari Tribunnews.com, dua mantan direktur utama di PDPDE Sumsel juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik masih menyelidiki tindak pidana korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan Tahun 2010 – 2019.

Untuk lebih jelasnya, berikut Sripoku.com merangkum profil singkat Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) yang kini berganti nama jadi PT Sumsel Energi Gemilang sejak 2019. 

Profil

Dirangkum dari berbagai sumber, Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan (Sumsel) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

Dikutip dari Tesis Iramsyah dari Universitas Muhammadiyah Palembang berjudul Implikasi Hukum terhadap Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sumatera Selaran Energi Gemilang, PDPDE sendiri dibentuk pada 2000 melalui Perda Pemprov Sumsel No 7 tahun 2000 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi.

Perda itu diundangkan pada 6 Juni 2000, sebagaimana dikutip dari jdih.sumselprov.go.id

Perda itu diubah dengan Perda Pemprov Sumsel No 37 Tahun 2001.

Lalu guna mengembangkan usaha Perusahaan Daerah, sesuai dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, PDPDE berubah bentuk badan hukum menjadi Perseroan Terbatas.

Perubahan itu diresmikan melalui Perda Provinsi Sumsel No 17 Tahun 2017 dilanjutkan dengan Perda Provinsi Sumsel No 5 Tahun 2018.

Perubahan nama jadi PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda) itu diresmikan pada Agustus 2019 PDPDE melalui Rapat Utama Pemegang Saham (RUPS).

Kantornya berada di Jalan Angkatan 45 No. 3089, 30131 Palembang, Sumatera Selatan. 

Anak Usaha

Dikutip dari situs resminya, PDPDE yang kini jadi PT Sumsel Energi Gemilang sendiri mempunyai 8 anak usaha seperti berikut:

1. PDPDE Hilir

bergerak sebagai kontraktor mengerjakan proyek nasional seperti jasa konstruksi dan pengelolaan SPBU.

2. PDPDE Dua Belas

bergerak pada bidang pengisian tabung gas 12kg dan tabung gas non subsidi.

3. PDPDE Konsultan.

berdiri sejak 2006, bergerak pada bidang jasa pertambangan.

4. Piranti Nusa Persada

bergerak pada bidang pengisian tabung gas subsisi 3kg.

5. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumsel

bergerak pada pendanaan perkreditan rakyat untuk usaha kecil dan menengah.

6. PT CNG Hilir Raya

bergerak pada usaha SPBG dan penyediaan compressed natural gas (CNG).

7. PDPDE Gas

usaha patungan dengan PT Rukun Raharja Tbk yang berdiri sejak 2009, bergerak pada bidang perniagaan gas.

8. PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS)

bergerak pada bidang pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Sumatra Selatan.

.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved